DPR Minta Pemerintah Percepat Pembangunan Huntara Korban Bencana

Albani Wijaya
Albani Wijaya
Diperbarui 25 Januari 2026 17:13 WIB
Illustrasi Huntara untuk korban bencana Sumatera (Foto: Istimewa)
Illustrasi Huntara untuk korban bencana Sumatera (Foto: Istimewa)

Jakarta, MI – Anggota Komisi V DPR RI, Irmawan meminta pemerintah pusat untuk mempercepat penyelesaian pembangunan hunian sementara (Huntara) bagi korban bencana alam banjir dan longsor di wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. 

Irmawan menegaskan bahwa percepatan pembangunan Huntara tersebut sangat penting untuk memastikan para korban dapat tinggal di tempat yang lebih layak, terutama menjelang bulan suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.

Sebab sampai saat ini, kata dia, masih banyak korban terdampak bencana di tiga provinsi tersebut yang masih belum mendapatkan hunian sementara. 

"Bayangkan jika mereka harus berpuasa Ramadhan dalam kondisi tinggal di pengungsian, beratapkan terpal dan beralas tanah. Ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut,” kata Irmawan, Minggu (25/1/2026).

Ia mengingatkan bahwa penyediaan Huntara merupakan bagian dari pemenuhan hak dasar warga negara, khususnya bagi masyarakat yang terdampak bencana.

Selain itu, keberadaan hunian sementara bagi warga terdampak bencana juga dinilai penting untuk mendukung pemulihan fisik dan psikologis para korban.

“Kalau Huntara siap sebelum Ramadhan, saudara-saudara kita bisa beribadah dengan lebih tenang dan khusyuk," tuturnya.

"Anak-anak bisa beristirahat dengan baik dan orang tua bisa fokus pada pemulihan ekonomi mereka," imbuhnya. 

Oleh karena itu, Irmawan menekankan pentingnya kehadiran negara secara cepat dalam penanganan pascabencana, seperti ketersediaan Huntara bagi masyarakat terdampak.

“Jangan biarkan korban bencana kehilangan kesempatan menjalani Ramadhan dengan layak karena keterlambatan pembangunan infrastruktur dasar,” ujarnya.

Topik:

Komisi V DPR RI Irmawan Pembangunan Huntara Sumatera Korban Bencana Sumatera