Saleh Daulay: Reshuffle Hak Prerogatif Presiden, Semua Pihak Wajib Menghormati

Rizal Siregar
Rizal Siregar
Diperbarui 24 Januari 2026 15:16 WIB
Saleh Partaonan Daulay (dok. MI)
Saleh Partaonan Daulay (dok. MI)


Jakarta, MI - Ketua Komisi VII DPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum DPP PAN, Saleh Partaonan Daulay, menegaskan bahwa reshuffle kabinet merupakan hak prerogatif Presiden yang dijamin oleh konstitusi dan tidak dapat dibatasi oleh pihak mana pun.

Menurut Saleh, sejak awal pembentukan kabinet, Presidenlah yang meminta seluruh menteri dan pejabat terkait untuk bergabung sebagai pembantunya dalam pemerintahan. Karena itu, Presiden pula yang memiliki kewenangan penuh untuk melakukan evaluasi, monitoring, hingga penilaian kinerja seluruh anggota kabinet.

“Reshuffle itu hak prerogatif Presiden. Beliau yang meminta semua anggota kabinet untuk bergabung sebagai pembantunya di kabinet. Dalam perjalanannya, beliau pula yang melakukan evaluasi dan monitoring terhadap kinerja semuanya,” kata Saleh dalam keterangannya, Sabtu (24/1/2026)

Ia menegaskan, jika Presiden menilai ada pihak yang perlu dievaluasi atau diganti, hal tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan Presiden. “Kalau kemudian menurut beliau ada yang perlu dievaluasi, tentu itu adalah hak beliau yang dijamin dalam konstitusi. Siapa pun tidak punya kewenangan untuk membatasi kewenangan presiden ini,” tegasnya.

Saleh juga menyebut bahwa dalam proses reshuffle, selalu ada pihak yang merasa tidak puas. Harapan publik bisa saja berbeda dengan keputusan Presiden. “Dalam reshuffle, mungkin ada saja orang yang tidak puas. Bisa saja orang berharap Presiden Prabowo mengganti seseorang yang dianggap tidak mampu. Tapi pada kenyataannya, yang diganti justru orang yang dianggap rajin dan berhasil. Namun, kalau sudah diputuskan Presiden, semua harus mengikuti,” ujarnya.

Terkait posisi PAN, Saleh menegaskan partainya berharap jika reshuffle benar-benar dilakukan, sosok pengganti harus lebih baik dan mampu bekerja lebih maksimal. Hal ini penting mengingat masih banyak pekerjaan rumah besar yang harus diselesaikan pemerintahan Prabowo-Gibran.

“Kalau benar ada reshuffle, PAN hanya berharap penggantinya jauh lebih baik dari yang sebelumnya. Masih banyak pekerjaan rumah yang harus dituntaskan Presiden Prabowo dalam periode ini,” katanya.

Ia menambahkan, tantangan pemerintahan saat ini tidak hanya sebatas pekerjaan rutin, tetapi juga mencakup misi besar membumikan Asta Cita Prabowo-Gibran, penanganan musibah di wilayah Sumatera, hingga penguatan peran Indonesia di tingkat global.

“Tidak hanya pekerjaan rutin, tetapi ada tantangan besar, yaitu melaksanakan dan membumikan Asta Cita Prabowo-Gibran. Selain itu, ada musibah di Sumatera yang memerlukan perhatian dan penanganan yang sangat serius,” jelas Saleh.

Dalam konteks internasional, Saleh meyakini Presiden Prabowo juga ingin Indonesia tampil lebih menonjol melalui berbagai kerja sama global. “Dalam konteks global, saya yakin Presiden Prabowo juga ingin Indonesia tampil di depan. Ada banyak kerja sama dengan berbagai negara yang perlu diwujudkan agar berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.

Menutup pernyataannya, Saleh mengajak semua pihak untuk menghormati apa pun keputusan Presiden. “Kita tunggu saja bagaimana keputusannya nanti. Apa pun yang diputuskan, semoga dapat membawa kebaikan bagi semua,” pungkasnya.

Topik:

Reshuffle Kabinet Hak Prerogatif Presiden Saleh Partaonan Daulay Komisi VII DPR RI PAN Pemerintahan Prabowo