Sukamta Ingatkan Pemerintah Indonesia Jaga Perdamaian Gaza

Rolia Pakpahan
Rolia Pakpahan
Diperbarui 22 Januari 2026 14:41 WIB
Wakil Ketua Komisi I DPR RI dari Fraksi PKS, Dr. Sukamta (Foto: Dok MI)
Wakil Ketua Komisi I DPR RI dari Fraksi PKS, Dr. Sukamta (Foto: Dok MI)

Jakarta, MI - Wakil Ketua Komisi I DPR RI dari Fraksi PKS, Sukamta, menanggapi keputusan Indonesia untuk bergabung dalam Dewan Perdamaian Gaza yang digagas Presiden Amerika Serikat, Donald Trump. Menurutnya, langkah tersebut bisa dipahami secara moral, namun secara politik perlu dicermati dengan sangat hati-hati.

Sukamta menilai kehadiran Indonesia dalam forum tersebut memang penting agar arah masa depan Gaza pascaperang tidak sepenuhnya ditentukan oleh negara-negara besar dengan kepentingan sendiri.

“Kehadiran Indonesia penting agar fase pascaperang Gaza tidak sepenuhnya ditentukan oleh kekuatan besar dan kepentingan sepihak. Indonesia memiliki mandat moral dan historis untuk memastikan suara keadilan tetap hidup dalam setiap proses perdamaian Palestina,” tegas Sukamta di Jakarta, Kamis (22/1/2026).

Meski demikian, Wakil Ketua Komisi I DPR RI itu mengingatkan bahwa inisiatif Dewan Perdamaian Gaza tersebut berada di luar mekanisme resmi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Ia menilai kondisi ini berpotensi menggeser prinsip multilateralisme dan mereduksi isu Palestina hanya menjadi proyek stabilisasi keamanan semata.

“Perdamaian tidak boleh direduksi menjadi sekadar ketiadaan konflik, sementara akar persoalan berupa pendudukan dan pelanggaran hukum internasional diabaikan. Ini adalah risiko besar yang harus diantisipasi,” ucapnya. 

Karena itu, Sukamta menegaskan bahwa keikutsertaan Indonesia harus bersifat aktif-kritis dan bersyarat. Menurutnya, Indonesia perlu terus mendorong penghentian pendudukan Israel atas wilayah Palestina, perlindungan penuh terhadap warga sipil Gaza, dan rekonstruksi Gaza yang adil, tanpa memutihkan atau melegitimasi pelanggaran hukum humaniter internasional.

“Indonesia harus memposisikan diri sebagai penjaga nurani global. Jangan sampai perdamaian yang ditawarkan justru mengubur keadilan dan menghapus pertanggungjawaban atas kejahatan kemanusiaan,” imbuh Sukamta.

Sukamta juga menekankan bahwa konsistensi politik luar negeri Indonesia yang bebas dan aktif harus tetap berpijak pada amanat konstitusi.

Ia menutup pernyataannya dengan menegaskan perdamaian sejati bagi Palestina hanya dapat terwujud apabila keadilan ditegakkan dan hak-hak rakyat Palestina dipulihkan secara utuh dan berkelanjutan.

Topik:

dewan-perdamaian-gaza dpr-ri sukamta perdamaian-gaza