Sukamta Apresiasi Sikap Tegas Kemlu RI dalam Menjaga Kedaulatan Somalia

Rolia Pakpahan
Rolia Pakpahan
Diperbarui 9 Januari 2026 18:43 WIB
Wakil Ketua Komisi I DPR RI dari Fraksi PKS, Dr. Sukamta (Foto: Dok MI)
Wakil Ketua Komisi I DPR RI dari Fraksi PKS, Dr. Sukamta (Foto: Dok MI)

Jakarta, MI - Wakil Ketua Komisi I DPR RI dari Fraksi PKS, Dr. Sukamta, menyampaikan apresiasi tinggi kepada Kementerian Luar Negeri RI atas partisipasi aktif dan penandatanganan Pernyataan Bersama Para Menteri Luar Negeri, yang menolak secara tegas pengakuan sepihak terhadap wilayah Republik Federal Somalia.

Menurut Sukamta, langkah diplomatik Indonesia ini menunjukkan konsistensi dan keteguhan politik luar negeri Indonesia dalam menjunjung tinggi prinsip kedaulatan negara, keutuhan wilayah, serta penghormatan terhadap hukum internasional dan Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

“Posisi Indonesia dalam pernyataan bersama ini sepenuhnya sejalan dengan kepentingan nasional dan komitmen global Indonesia, khususnya dalam menolak segala bentuk legitimasi terhadap agenda separatisme yang berpotensi menciptakan preseden berbahaya bagi stabilitas kawasan dan tatanan internasional,” tegasnya.

Sukamta menilai bahwa sikap Indonesia yang bergabung bersama para Menteri Luar Negeri dari Kerajaan Hashemite Yordania, Republik Arab Mesir, Republik Demokratik Rakyat Aljazair, Republik Indonesia, Republik Islam Iran, Negara Palestina, Kerajaan Arab Saudi, Republik Turki, Republik Federal Somalia, serta negara-negara anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) lainnya, merupakan wujud nyata solidaritas internasional dalam menjaga prinsip territorial integrity. 

“Pernyataan Bersama negara-negara OKI menegaskan penolakan terhadap pengakuan sepihak Israel atas wilayah “Somaliland” di Republik Federal Somalia, mengecam keras kunjungan ilegal pejabat Israel ke wilayah tersebut pada 6 Januari 2026, serta menilai tindakan tersebut sebagai pelanggaran nyata terhadap kedaulatan Somalia dan norma-norma internasional,” kata Anggota DPR RI asal DI Yogyakarta itu.

Sejalan dengan itu, Sukamta mendorong Kementerian Luar Negeri RI untuk tetap mengambil peran proaktif dan konstruktif, antara lain: Penguatan prinsip keutuhan wilayah Somalia melalui jalur multilateral dan mekanisme hukum internasional.

Konsolidasi posisi negara-negara anggota di forum Organization of Islamic Cooperation (OIC/OKI). Dukungan aktif terhadap langkah-langkah diplomatik di Majelis Umum PBB guna memastikan norma keutuhan wilayah negara tetap terjaga dan dihormati.

“Pernyataan ini kami sampaikan sebagai bentuk dukungan dan dorongan positif terhadap diplomasi Indonesia agar terus berada di garda depan dalam membela kedaulatan negara, menolak separatisme, dan menegakkan hukum internasional. Diplomasi Indonesia harus konsisten, dan berbasis hukum internasional untuk menjaga stabilitas Afrika Timur, mengamankan jalur perdagangan internasional, serta memperkuat peran Indonesia sebagai penjaga norma internasional dan jembatan dialog global,” pungkasnya.

Topik:

dpr sukamta kemlu-ri somalia politik-luar-negeri