Formappi Sentil KPK: Tersangka Korupsi CSR BI Belum Ditahan, Anggaran jadi Sandera?
Jakarta, MI - Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) mencium aroma politik anggaran di balik belum ditahannya dua anggota DPR yang jadi tersangka korupsi dana CSR Bank Indonesia. Lembaga pemantau parlemen itu menilai sikap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bukan semata soal strategi hukum, melainkan diduga terkait posisi tawar lembaga antirasuah di hadapan DPR yang tengah membahas Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) 2026.
Peneliti Formappi Lucius Karus menilai momen pengajuan anggaran kementerian dan lembaga ke DPR membuat KPK berada dalam posisi rawan tekanan. Menurutnya, relasi antara penegakan hukum dan persetujuan anggaran berpotensi menciptakan konflik kepentingan yang serius.
“Saya melihat KPK ini takut kepada DPR, apalagi sekarang masa pengajuan RKA Tahun 2026. Takut anggarannya tidak tambah, dan usulannya anggaran KPK bisa ditolak,” kata Lucius kepada Monitorindonesia.com, Rabu (28/1/2026).
KPK sendiri merupakan mitra kerja Komisi III DPR, komisi yang nantinya membahas dan menyetujui atau menolak usulan anggaran lembaga tersebut. Dalam situasi ini, Formappi menilai penahanan terhadap Satori (NasDem) dan Heri Gunawan (Gerindra) justru dianggap berisiko secara politik oleh KPK.
Lucius menduga ada kekhawatiran bahwa langkah hukum tegas bisa memicu efek domino di parlemen. “Kalau Satori dan Heri Gunawan ditahan, dia akan membuka dugaan keterlibatan seluruh Anggota Komisi XI DPR Periode 2019–2024. Ini akan membuat marah DPR,” ujarnya.
Ia menilai ketergantungan struktural KPK terhadap DPR, baik dalam hal anggaran maupun proses pemilihan pimpinan, membuka ruang terjadinya tawar-menawar politik yang melemahkan independensi penegakan hukum. “Sangat mungkin KPK tidak berani menahan anggota DPR yang menjadi tersangka, karena takut DPR marah,” kata Lucius.
Dalam pandangan Formappi, situasi ini memperlihatkan ironi besar: lembaga yang dibentuk untuk memberantas korupsi justru terlihat gamang saat berhadapan dengan elite pusat kekuasaan. Lucius bahkan menilai ada pola pelemahan sistematis terhadap lembaga independen seperti KPK agar tidak lagi menjadi ancaman serius bagi anggota DPR.
“Semua itu dilakukan agar DPR bisa suka-suka. Jadi, ya KPK tak berdaya memang,” ucapnya.
Padahal, menurut dia, menunda penahanan hanya akan memperburuk persepsi publik terhadap KPK sekaligus DPR. Ia mengingatkan agar KPK tidak terus memberi janji penindakan tanpa realisasi konkret.
“Jangan dilama-lamain, karena akan merusak muruah KPK sekaligus DPR,” tegasnya.
Dalam perkara ini, Satori dan Heri Gunawan diduga terlibat korupsi dana CSR BI yang merugikan keuangan negara sekitar Rp 25,38 miliar. Formappi mendesak agar KPK segera melakukan penangkapan dan penahanan agar proses hukum bisa masuk tahap berikutnya dan disidangkan di pengadilan.
Lucius juga menyoroti dugaan standar ganda dalam penegakan hukum. Ia menilai KPK terlihat agresif melakukan operasi tangkap tangan terhadap kepala daerah, namun cenderung lamban ketika berhadapan dengan tersangka dari level nasional.
“KPK tumpul dalam penegakan hukum atas tersangka korupsi di level nasional seperti anggota DPR, tetapi tajam terhadap kepala daerah atau pejabat lain di daerah,” ujarnya.
Karena itu, Formappi mendesak KPK menunjukkan keberanian yang sama dalam menangani perkara korupsi, tanpa memandang jabatan atau level kekuasaan pelakunya. Menurut Lucius, penahanan dua tersangka dari DPR justru bisa membuka jalan untuk mengusut dugaan keterlibatan pihak lain secara lebih terang.
“Dengan melakukan penahanan, maka KPK memastikan proses hukum atas tersangka korupsi dana CSR BI berjalan. Dan, dugaan keterlibatan Anggota DPR lainnya bisa segera diproses lebih lanjut,” katanya.
Ia menutup dengan peringatan keras bahwa kredibilitas KPK dipertaruhkan. Jika kasus besar di level nasional terus menggantung, publik akan semakin yakin bahwa hukum hanya tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas.
“KPK masih tebang pilih. KPK terlihat tidak berani atau tidak tegas terhadap pejabat di level nasional seperti DPR,” pungkas Lucius Karus.
Topik:
KPK DPR Korupsi CSR BI Formappi Lucius Karus Satori Heri Gunawan Korupsi Nasional Politik Anggaran Komisi III DPR