KPK OTT KPP Banjarmasin, Dugaan Suap dan Pemerasan Pegawai Pajak Terbongkar

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 4 Februari 2026 5 jam yang lalu
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (Foto: Dok MI/Aswan)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (Foto: Dok MI/Aswan)

Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengobrak-abrik lingkungan Kantor Pelayanan Pajak (KPP). Kali ini, aparat antirasuah menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di KPP Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Rabu (4/2/2026), menambah panjang daftar noda korupsi di tubuh institusi pajak.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengonfirmasi OTT tersebut dan menegaskan bahwa penyidik tengah mendalami dugaan praktik suap dan pemerasan yang melibatkan pegawai pajak. Kasus ini kembali memukul keras kepercayaan publik terhadap aparat pemungut pajak yang seharusnya menjadi garda depan penerimaan negara.

“Benar, di KPP Banjarmasin. Masih dilakukan pendalaman terkait dugaan suap maupun pemerasan,” ujar Fitroh, Rabu (4/2/2026).

Hingga saat ini, satuan tugas KPK masih menyisir lokasi dan mengamankan pihak-pihak yang diduga terlibat. Mereka akan segera digelandang ke Gedung Merah Putih KPK di Kuningan, Jakarta Selatan, untuk menjalani pemeriksaan intensif.

OTT ini menegaskan bahwa praktik kotor di lingkungan pajak belum juga berhenti, meski berulang kali dibongkar KPK. Publik kembali dipaksa menyaksikan bagaimana institusi vital negara terus disusupi dugaan transaksi gelap antara oknum aparat dan pihak tertentu.

Sesuai ketentuan hukum, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan. Dalam rentang waktu krusial ini, penyidik akan menguliti peran masing-masing pihak dalam dugaan suap atau pemerasan yang kini menyeret KPP Banjarmasin ke pusaran skandal.

Topik:

KPK OTT Korupsi Pajak Pegawai Pajak KPP Banjarmasin Kalimantan Selatan Suap Pemerasan Tipikor