Operasi Senyap KPK di Kalsel terkait Kasus Restitusi Pajak KPP Banjarmasin

Albani Wijaya
Albani Wijaya
Diperbarui 4 Februari 2026 9 jam yang lalu
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (Foto: Dok/MI)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (Foto: Dok/MI)

Jakarta, MI – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Kalimantan Selatan (Kalsel) pada Rabu (4/2/2026).

Operasi senyap tersebut diduga berkaitan dengan perkara restitusi pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Banjarmasin. 

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan adanya kegiatan penindakan tersebut yang dilakukan tim lembaga antirasuah di wilayah Kalsel.

“Restitusi pajak, KPP Banjarmasin,” kata Fitroh, Rabu (4/2/2026).

Fitroh menyampaikan bahwa tim KPK masih melakukan pendalaman terhadap perkara yang terjaring dalam OTT tersebut. Karena itu, lembaga antirasuah belum merinci konstruksi perkara maupun pihak-pihak yang diamankan.

“Masih pendalaman,” ujarnya.

KPK juga belum mengungkap identitas pejabat atau pihak lain yang ditangkap dalam operasi tersebut, termasuk barang bukti yang diamankan.

Sesuai ketentuan, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan.

Perkembangan lebih lanjut terkait OTT di KPP Banjarmasin ini masih menunggu keterangan resmi dari KPK.

Topik:

KPK OTT KPK Kalsel KPP Banjarmasin