11 OTT Sepanjang 2025, Kini KPK Kembali Menyergap KPP Banjarmasin dan Jakarta: Korupsi Masih Subur di Layanan Publik

Didin Alkindi
Didin Alkindi
Diperbarui 4 Februari 2026 3 jam yang lalu
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: Dok MI)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: Dok MI)

Jakarta, MI – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menampar wajah birokrasi Indonesia. Setelah melaporkan telah melakukan 11 operasi tangkap tangan (OTT) sepanjang 2025, KPK kembali menggelar operasi senyap pada Rabu (4/2/2026) di Kalimantan Selatan dan Jakarta.

Fakta ini menegaskan satu hal: korupsi di sektor pelayanan publik masih hidup, terstruktur, dan terus berulang.

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengungkapkan bahwa sepanjang 2025 KPK melakukan penangkapan terhadap para terduga pelaku korupsi melalui OTT.

“Ada 11 penangkapan para terduga pelaku tindak pidana korupsi, atau yang lazim dikenal di masyarakat sebutan OTT, yang KPK lakukan tahun ini,” kata Fitroh, Senin (22/12/2025).

Ironisnya, sektor-sektor yang disasar para pelaku justru merupakan sektor yang menyentuh langsung hajat hidup rakyat.

“Mengungkap praktik sistematis di sektor-sektor yang menyentuh hajat hidup orang banyak, seperti layanan kesehatan, pekerjaan umum, hingga jual beli jabatan,” tegas Fitroh.

Pernyataan tersebut sekaligus membuka tabir bahwa korupsi bukan lagi sekadar penyimpangan individu, melainkan telah menjadi praktik sistematis di dalam institusi negara.

Lebih jauh, Fitroh mengakui bahwa banyak perkara OTT justru berawal dari keberanian warga.

“Banyak kasus berawal dari keberanian masyarakat dalam melapor dan itu menjadi sumber energi bagi KPK.”

Pernyataan ini menyiratkan kritik keras terhadap lemahnya sistem pengawasan internal di instansi pemerintah. Negara masih bergantung pada laporan rakyat untuk membongkar kejahatan di dalam tubuhnya sendiri.

Di tengah laporan kinerja tersebut, KPK kembali melakukan OTT terbaru. Fitroh membenarkan bahwa operasi senyap di Kalimantan Selatan berkaitan langsung dengan restitusi pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Banjarmasin.

“Restitusi pajak. Ya (KPP Banjarmasin),” kata Fitroh, Rabu (4/2/2026).

Sementara itu, OTT juga dilakukan di Jakarta. Namun hingga kini, KPK belum mengungkap identitas pejabat yang diamankan, barang bukti, maupun konstruksi perkara.

“Masih pendalaman,” ujar Fitroh singkat.

Minimnya keterbukaan awal ini kembali menimbulkan pertanyaan publik: siapa saja pejabat yang bermain di balik skema restitusi pajak dan praktik gelap di Jakarta?

Padahal, skema restitusi pajak merupakan fasilitas negara bagi wajib pajak yang semestinya dijalankan secara ketat dan akuntabel. Ketika justru menjadi objek OTT, hal itu menjadi alarm keras bahwa potensi kebocoran dan permainan aparat pajak masih sangat rawan.

Fitroh menegaskan, penindakan semata tidak cukup.

“Temuan dan pembelajaran dari penindakan jadi dasar penting untuk mendorong perbaikan sistem, tata kelola, dan pengawasan, agar praktik korupsi yang sama tidak kembali berulang.”

Namun fakta di lapangan berbicara sebaliknya.

Meski OTT demi OTT dilakukan, pola kejahatan terus berulang, sektor yang terjerat pun nyaris seragam: layanan publik, jabatan, hingga pajak.

Artinya, pembenahan sistem yang dijanjikan selama ini belum menyentuh akar persoalan.

KPK memang mencatat lebih dari 1.500 warga mengikuti lelang barang rampasan koruptor.

“Menjadi bukti bahwa publik ingin mengambil kembali apa yang menjadi hak mereka,” ujar Fitroh.

Akan tetapi, bagi publik, lelang barang sitaan bukan jawaban atas kegagalan negara mencegah korupsi sejak awal.

Yang lebih mendesak adalah memastikan instansi-instansi yang terus berulang masuk radar OTT benar-benar dibersihkan, bukan sekadar ditangkap lalu dilupakan.

OTT di KPP Banjarmasin dan Jakarta hari ini seolah menegaskan satu pesan pahit:

korupsi masih nyaman bercokol di jantung birokrasi.

 

Topik:

KPK OTT KPK Korupsi Pajak KPP Banjarmasin Restitusi Pajak Korupsi Layanan Publik Fitroh Rohcahyanto Skandal Birokrasi