Kantor Pajak Digeruduk KPK, Indikasi Transaksi Haram Menganga di KPP Banjarmasin
Jakarta, MI — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggebrak. Operasi tangkap tangan (OTT) kali ini menyasar Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Banjarmasin, Kalimantan Selatan, sebuah institusi yang seharusnya menjadi garda terdepan penjaga penerimaan negara.
OTT tersebut dikonfirmasi langsung oleh Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto. “Benar (ada OTT). Di Kalsel,” ujar Fitroh kepada wartawan, Rabu (4/2/2026).
Yang mengejutkan, operasi senyap itu dilakukan di dalam kantor pajak, bukan di luar atau melalui perantara. Fakta ini menguatkan dugaan bahwa praktik kotor tidak lagi terjadi di pinggiran, melainkan bersarang di dalam sistem resmi negara.
“Di KPP Banjarmasin,” tegas Fitroh singkat, tanpa menutupi lokasi sasaran OTT.
Namun hingga kini, KPK masih irit bicara soal jumlah pihak yang diamankan, identitas mereka, serta dugaan tindak pidana yang melatarbelakangi penindakan tersebut. Sikap tertutup ini justru memicu spekulasi publik bahwa perkara yang diungkap tidak sederhana dan berpotensi melibatkan jaringan internal.
Sesuai hukum acara, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan. Saat ini, mereka masih berstatus sebagai terperiksa. Publik menanti apakah status itu akan segera meningkat menjadi tersangka.
OTT di kantor pajak kembali menampar keras kepercayaan publik terhadap institusi pemungut pajak. Di tengah gencarnya negara mengejar kepatuhan wajib pajak, fakta bahwa aparat pajak justru terjaring OTT menimbulkan satu pertanyaan besar: berapa lama praktik busuk ini dibiarkan hidup di balik meja pelayanan?
KPK kini berada di bawah sorotan. Publik menuntut transparansi penuh dan penindakan tanpa kompromi, termasuk jika perkara ini menyeret pejabat struktural atau atasan di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak. Jika tidak, OTT ini hanya akan menjadi sensasi sesaat tanpa pembenahan sistemik.
Topik:
KPK OTT KPK Kantor Pajak KPP Banjarmasin Korupsi Pajak Skandal Pajak Direktorat Jenderal Pajak Kalimantan Selatan Kejahatan Keuangan Aparat Pajak