DJP Kalsel-Teng Sebut OTT KPK Terjadi di Kantor Pajak Madya Banjarmasin

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 4 Februari 2026 16 jam yang lalu
DJP Banjarmasin (Foto: Dok MI/Aswan)
DJP Banjarmasin (Foto: Dok MI/Aswan)

Banjarmasin, MI – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali bergerak. Operasi Tangkap Tangan (OTT) dilakukan di Kantor Pajak Madya Banjarmasin, Jalan Djok Mentaya, Rabu (4/2/2025). Meski OTT berlangsung, identitas pejabat yang terjaring dan barang bukti yang disita masih dirahasiakan.

Plt Kabid P2 Humas Kanwil DJP Kalsel-Teng, Tri Wibowo, mengakui peristiwa itu, tapi tak mampu memberikan informasi lebih lanjut. “Mohon bersabar, nanti akan ada press release resmi dari kantor pusat DJP,” ujarnya.

Tri bahkan tidak mengetahui berapa orang yang diamankan KPK. “Untuk detailnya saya tidak tahu,” katanya, seolah mendorong publik menunggu konfirmasi resmi.

Meski OTT terjadi, aktivitas di kantor Pajak Madya Banjarmasin dan Kantor Pajak Kanwil DJP Kalsel-Teng di Jalan Lambung Mangkurat tampak berjalan normal. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan publik: bagaimana dugaan korupsi bisa terjadi di tengah rutinitas yang terlihat “lancar”?

KPK hingga saat ini belum memberi keterangan resmi terkait dugaan kasus yang melatarbelakangi OTT ini, meninggalkan banyak spekulasi di tengah masyarakat yang menanti tindakan tegas.

Topik:

OTT KPK Kantor Pajak Banjarmasin Pejabat Pajak DJP Kalsel-Teng Korupsi Operasi Tangkap Tangan Tri Wibowo Berita Banjarmasin Tipikor