Kejagung Panggil Kajari dan Kasi Pidsus Deli Serdang, Jabatan Langsung Bergejolak

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 28 Januari 2026 17:47 WIB
Kejari Deli Serdang (Foto: Dok MI)
Kejari Deli Serdang (Foto: Dok MI)

Jakarta, MI - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Deli Serdang, Revanda Sitepu, bersama Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Hendra Busrian, dipanggil Kejaksaan Agung (Kejagung) RI. Pemanggilan dua pejabat inti penanganan perkara itu terjadi di tengah pergantian mendadak pucuk pimpinan Kejari Deli Serdang.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumatera Utara, Rizaldi, membenarkan adanya pemanggilan tersebut. Namun ia menegaskan, keduanya bukan diamankan.

“Informasinya bukan diamankan, melainkan dipanggil oleh pihak Kejagung,” ujar Rizaldi dari Medan, Rabu (28/1/2026).

Menurutnya, pemanggilan dilakukan pada Senin (26/1). Meski demikian, Kejati Sumut mengaku belum mengetahui secara pasti perkara apa yang menjadi dasar pemanggilan dua pejabat tersebut.

“Untuk pemanggilan tersebut, kami belum mengetahui secara pasti apa penyebabnya,” tuturnya.

Situasi ini menjadi sorotan karena terjadi bersamaan dengan pergeseran jabatan di tubuh Kejari Deli Serdang. Revanda Sitepu yang baru sekitar enam bulan menjabat setelah dilantik pada 21 Juli 2025, kini posisinya telah diisi oleh pelaksana harian.

Rio Aditya, yang sebelumnya menjabat Kepala Bagian Tata Usaha (Kabag TU) Kejati Sumut, ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kajari Deli Serdang sejak Senin (26/1) berdasarkan penunjukan Kepala Kejati Sumut, Dr. Harli Siregar. “Mulai hari Senin kemarin sudah ditunjuk Plh Kajari Deli Serdang,” kata Rizaldi.

Pergantian cepat jabatan Kajari di tengah pemanggilan oleh Kejagung menimbulkan tanda tanya besar, terlebih yang dipanggil juga merupakan Kasi Pidsus — posisi strategis dalam penanganan perkara tindak pidana khusus.

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, saat dikonfirmasi terpisah justru mengaku belum menerima informasi terkait pemanggilan tersebut.

“Belum dapat info,” ujarnya singkat.

Minimnya penjelasan resmi dari dua level institusi kejaksaan ini membuat publik masih menunggu kejelasan: pemanggilan biasa, klarifikasi internal, atau ada perkara besar yang sedang bergerak diam-diam di balik layar?

Topik:

Kejagung Kejati Sumut Kajari Deli Serdang Revanda Sitepu Hendra Busrian Kasi Pidsus Pemanggilan Pejabat Kejaksaan Mutasi Kejaksaan Plh Kajari Berita Hukum