Hadapi Lonjakan Serangan Siber, Sukamta Dorong BSSN Susun Peta Ancaman Strategis

Rolia Pakpahan
Rolia Pakpahan
Diperbarui 20 Januari 2026 16:34 WIB
Wakil Ketua Komisi I DPR RI Fraksi PKS, Sukamta (Foto: Dok MI)
Wakil Ketua Komisi I DPR RI Fraksi PKS, Sukamta (Foto: Dok MI)

Jakarta, MI - Wakil Ketua Komisi I DPR RI Fraksi PKS, Sukamta, menegaskan pentingnya Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) memiliki peta ancaman siber nasional yang eksplisit, dinamis, dan strategis. Langkah ini dinilai krusial untuk menghadapi meningkatnya jumlah serta kompleksitas serangan siber terhadap Indonesia. 

Penegasan itu disampaikan Sukamta dalam Rapat Kerja Komisi I DPR RI bersama Kepala BSSN yang digelar di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/1/2026).

Sukamta menyoroti pemaparan BSSN yang menunjukkan peningkatan jumlah dan ragam insiden siber, mulai dari ransomware hingga kebocoran data. Ia menilai, temuan tersebut tidak cukup hanya disajikan sebagai laporan statistik, tetapi harus diolah menjadi kerangka strategis negara dalam memahami ancaman siber secara menyeluruh.

“Paparan jumlah serangan yang makin banyak dan variatif ini harus menjadi peta ancaman nasional yang eksplisit dan dinamis, agar kita tahu mana yang prioritas untuk diatasi, apalagi dengan keterbatasan anggaran dan SDM yang dimiliki BSSN,” jelas Sukamta.

Sukamta menegskan, ancaman siber saat ini tidak bisa lagi dipandang sekadar sebagai persoalan teknologi informasi. Menurutnya, hal ini harus dipahami dalam konteks geopolitik, ekonomi, dan keamanan nasional.

“Bagaimana menjadikan ancaman ini bukan hanya masalah IT, tapi alat kita untuk memahami geopolitik dan ekonomi. Negara perlu kerangka untuk memahami siapa mengancam apa, dengan cara apa, dan dampaknya terhadap fungsi vital negara,” ucapnya.

Dalam konteks ini, Sukamta mendorong BSSN untuk menyusun National Cyber Threat Model (NCTM) sebagai pelengkap dari keberadaan National Security Operations Center (NSOC). Model ini dinilai penting untuk memetakan aktor ancaman, motif, sektor sasaran, hingga potensi eskalasi krisis.

“Dengan National Cyber Threat Model, kita bisa memahami apakah ancaman itu berasal dari aktor negara, kriminal, atau ideologis, apa motifnya—politik, ekonomi, atau intelijen—serta sektor apa yang menjadi target prioritas, apakah energi, keuangan, data pemilu, atau logistik,” tutur Sukamta.

Sukamta juga menekankan pentingnya pemetaan skenario eskalasi serangan siber, agar negara siap menghadapi potensi gangguan yang berkembang menjadi krisis nasional.

Selain peta ancaman, ia mengangkat isu algoritma digital yang dinilainya semakin memengaruhi fungsi vital negara dan proses pengambilan kebijakan publik. Ia mengingatkan bahwa ruang siber tidak pernah sepenuhnya netral karena dikendalikan oleh algoritma.

“Sering kali pengambil kebijakan menganggap itu opini publik murni, padahal di ruang digital semuanya dikendalikan oleh algoritma,” katanya.

Sukamta lantas mempertanyakan sejauh mana BSSN memiliki kerangka dan kapasitas untuk melakukan audit algoritma kritikal, termasuk pembagian peran dengan regulator sektoral serta mekanisme audit independen, agar keamanan nasional tetap terjaga tanpa mengorbankan akuntabilitas.

“Kami ingin tahu bagaimana pembagian peran audit algoritma kritikal antara BSSN, regulator sektoral, dan audit independen, sehingga keamanan nasional terjamin tanpa mengorbankan akuntabilitas,” imbuhnya.

Menutup pernyataannya, Sukamta berharap masukan-masukan ini dapat membantu BSSN memperkuat arah kebijakan dan menentukan prioritas dalam menghadapi tantangan keamanan siber nasional ke depan.

Topik:

sukamta badan-siber-dan-sandi-negara serangan-siber