Berita pemerasa Hari Ini Terbaru Terpopuler Terpercaya

Gubernur Riau Abdul Wahid di KPK, Selasa (4/11/2025) (Foto: Dok MI/Ist)
Rutan Kelas II B Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra) (Foto: Istimewa)
Mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Heri Sudarmanto (Foto: Istimewa)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (Foto: Dok/MI)
KPK menetapkan satu orang tersangka baru dalam kasus pemerasan calon tenaga kerja asing (TKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Tersangka baru itu adalah mantan Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto (HS). (Foto: Dok MI/Adelio Pratama)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penahanan terhadap 4 (empat) orang tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pemerasan dan penerimaan gratifikasi terkait pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan. Sebelumnya, KPK telah menetapkan 8 (delapan) orang tersangka, serta menahan 4 (empat) orang tersangka lainnya pada 17 Juli 2025 lalu.
Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel (Foto: Dok/MI)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (Foto: Dok/MI)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (Foto: Dok/MI)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (Foto: Dok/MI)
Mantan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah (Foto: Istimewa)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (Foto: Dok/MI)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (Foto: Dok/MI)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (Foto: Dok/MI)
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo (Foto: Dok/MI/Alb)