Data Kemendag-Kemenperin Tak Sinkron: Biang Kerok Kebocoran Impor Besi dan Baja Rp 894,94 M
Jakarta, MI - Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) soal kebocoran impor besi dan baja disebut sebagai sinyal perlunya penguatan tata kelola perizinan impor melalui implementasi neraca komoditas.
Menurut Direktur Eksekutif The Indonesian Iron & Steel Industry Association (IISIA) Harry Warganegara neraca komoditas baja dapat menjadi pemetaan supply-demand secara akurat, ringkas dan transparan untuk instrumen strategis dalam memperkuat tata kelola industri baja nasional termasuk perizinan impor.
"Neraca ini tidak hanya berfungsi sebagai alat statistik, tetapi juga sebagai basis pengambilan kebijakan yang objektif dalam penetapan kebutuhan impor, pengendalian pasokan, serta perencanaan kapasitas produksi domestik," kata Harry, Selasa (16/12/2025).
Dengan penerapan neraca komoditas baja maka kebijakan impor, lanjutnya, akan memungkinkan diarahkan secara lebih selektif, khususnya untuk produk yang benar-benar belum dapat dipenuhi oleh industri nasional.
Dia bilang, hal ini dapat memberikan ruang tumbuh bagi produsen dalam negeri.
"Dengan pemetaan ini, ruang substitusi impor dapat segera dioptimalkan sehingga utilisasi industri nasional meningkat dan kontribusi sektor baja terhadap pertumbuhan ekonomi semakin kuat," lanjutnya.
Adapun berdasarkan hasil pemeriksaan BPK penerbitan PI komoditas besi atau baja, baja paduan, dan produk turunannya tidak berdasar pada Pertimbangan Teknis (Pertek) Kementerian Perindustrian (Kemenperin).
BPK menemukan sejumlah permasalahan dalam perizinan berusaha di bidang impor. Salah satu temuan yang signifikan adalah potensi kebocoran impor besi, baja dan turunannya yang mencapai Rp894,94 miliar.
BPK juga menemukan adanya jumlah kode HS pada dokumen PI lebih banyak dari jumlah kode HS pada Pertek, sehingga alokasi impor pada dokumen PI lebih besar dari alokasi impor sesuai Pertek.
"Akibatnya, terdapat realisasi impor yang tidak didukung Pertek sebesar 83,61 ribu TNE dengan nilai kepabeanan sebesar Rp894,94 miliar," tulis laporan BPK.
Topik:
BPK Impor Besi Impor Baja Kemenperin Kemendag Temuan BPKBerita Terkait
Temuan BPK di RNI Group: Impor Daging, Gandum hingga Salah Saji Keuangan, Potensi Kerugian Puluhan Miliar
3 Februari 2026 10:30 WIB
Holding Asuransi BUMN Masuk Level Darurat: Reformasi IFG Cuma Kosmetik!
3 Februari 2026 10:06 WIB
Belanja Perjalanan Dinas Bapanas Disorot, BPK Temukan Kelebihan Bayar dan Pemborosan Ratusan Juta
2 Februari 2026 20:12 WIB