OJK Pastikan Seluruh Permintaan MSCI Siap Dipenuhi
Jakarta, MI - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan bahwa seluruh permintaan dari penyedia indeks global Morgan Stanley Capital International (MSCI) telah diverifikasi dan dinilai dapat dipenuhi.
Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi mengatakan pihaknya telah menginstruksikan tim internal bersama Self-Regulatory Organization (SRO) untuk menghadiri pertemuan dengan MSCI yang dijadwalkan berlangsung pada Senin (2/2/2026) sore.
"Saya mendapat informasi pertemuan kemungkinan dilakukan sore hari ini," ujar Hasan saat ditemui di sela acara Dialog Pasar Modal di Gedung BEI, seperti dikutip Senin (2/2/2026).
Menurut Hasan, fokus utama pertemuan tersebut adalah mengkonfirmasi kesiapan OJK dan SRO sekaligus memaparkan rencana tindak lanjut atas berbagai masukan dari MSCI.
"OJK berharap pertemuan ini dapat menghasilkan pernyataan atau kesepakatan tertentu yang bisa diketahui setelah pertemuan selesai," jelas Hasan.
Hasan menegaskan bahwa komunikasi OJK tidak hanya dilakukan dengan MSCI. Secara paralel, OJK juga berkoordinasi dengan penyedia indeks global lainnya, termasuk FTSE, sebagai bagian dari upaya menyelaraskan pasar modal Indonesia dengan standar dan praktik terbaik internasional.
“Kami ingin pasar modal Indonesia benar-benar setara dan memenuhi ekspektasi standar global. Masukan dari indeks provider kami jadikan dasar untuk mempercepat penyempurnaan, terutama pada aspek integritas dan pendalaman pasar,” tegas Hasan.
Ia menambahkan, saat ini ketentuan minimum free float di Indonesia masih berada di level 7,5 persen, meski sejumlah emiten telah melampaui batas tersebut. OJK akan terus memetakan kondisi pasar untuk menilai kesiapan emiten terhadap ketentuan yang berlaku.
Ke depan, OJK mendorong peningkatan porsi free float secara bertahap hingga 15 persen sebagai bagian dari agenda penguatan integritas dan pendalaman pasar modal Indonesia.
Topik:
ojk msci bei