KPK Belum Ungkap Peran Ketum PP Japto Soerjosoemarno di Kasus Rita Widyasari
Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Rumah milik Ketua Umum Pemuda Pancasila (PP) Japto Soerjosoemarno di bilangan Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Penggeledahan itu dilakukan terkait penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari (RW).
Kendati, Pihak KPK masih merahasiakan peran dan keterkaitan Japto Soerjosoemarno dalam kasus rasuah Rita Widyasari Tersebut.
"Belum bisa diungkap saat ini. Dasar geledahnya sama, menggunakan sprindik gratifikasi RW," kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, Rabu (5/2/2025).
Diketahui KPK telah melakukan penggeledahan di kediaman Ketua Umum Pemuda Pancasila di Jalan Benda Ujung, Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Selasa (04/01/2025) malam.
KPK menyita 11 unit Mobil, sejumlah uang tunai dalam bentuk rupiah dan mata uang asing serta barang bukti elektronik dalam penggeledahan tersebut.
"Hasil sita rumah JS, 11 kendaraan bermotor roda empat," kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, Rabu (5/2/2025).
Topik:
Japto Soerjosoemarno Ketum Pemuda Pancasila Rita Widyasari KPK Tessa Mahardhika SugiartoBerita Sebelumnya
Seperti Digitalisasi SPBU Pertamina, KPK Perlu Usut Dugaan Korupsi Proyek Pangkalan LPG
Berita Selanjutnya
Monitor Dugaan Korupsi Minyak Goreng Seret Airlangga Hartarto
Berita Terkait
KPK Akan Kembali Ulik Sejumlah Saksi terkait Kasus Kuota Haji Usai Penyidik Kembali dari Saudi
33 menit yang lalu
KPK Rampung Periksa 80 Saksi Terkait Kasus Suap yang Menjerat Bupati Ponorogo
53 menit yang lalu
KPK Dalami Pergeseran Anggaran Dinas PUPR-PKPP Riau yang Ditentukan Gubernur Abdul Wahid
2 jam yang lalu