Periksa Bupati Sudewo, KPK Dalami Dugaan Penerimaan Fee Proyek Jalur KA
Jakarta, MI- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah rampung memeriksa Bupati Pati, Sudewo sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pembangunan jalur kereta di Direktur Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan bahwa dalam pemeriksaan tersebut penyidik mendalami pengetahuan Sudewo terkait dengan pengaturan lelang proyek dalam kasus ini.
"Saksi didalami pengetahuannya terkait pengaturan lelang," kata Budi, Senin (22/9/2025).
Selain itu, kata Budi, penyidik juga mendalami adanya dugaan penerimaan fee dari proyek pembangunan jalur KA di lingkungan DJKA Kemenhub tersebut.
"Dan (didalami) dugaan adanya fee proyek," ungkapnya.
Sebelumnya, KPK memanggil Bupati Pati, Sudewo untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi proyek jalur kereta api (KA).
Sudewo tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 09.42 WIB. Ia terlihat didampingi empat orang saat masuk ke lobi Gedung Merah Putih KPK.
Adapun, Sudewo juga pernah diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek jalur KA ini pada Rabu (27/8/2025).
Topik:
KPK Bupati Pati Sudewo Suap Proyek Jalur KABerita Terkait
Skandal Restitusi PPN Puluhan Miliar, Kepala KPP Madya Banjarmasin Dicokok KPK — Borok Pengawasan DJP Kembali Terbuka
21 menit yang lalu
Tamparan Keras bagi Kejagung: Penerima Gratifikasi Chromebook Lolos, Nyangkut di KPK?
11 jam yang lalu
Badiul Hadi: Jangan Jadikan Kasus PT PP Ajang Spekulasi, KPK Harus Bekerja Tuntas dan Terbuka
11 jam yang lalu
OTT Pajak & Bea Cukai Terbongkar, Menkeu Sebut “Shock Therapy” — Publik Bertanya: Mengapa Baru Bereaksi Setelah KPK Menyergap?
12 jam yang lalu