IACN Minta KPK–Kejagung Usut Tuntas Pinjaman Rp75 M Pemkab Nias Utara ke Bank Sumut
Jakarta, MI - Jaringan pemantau antikorupsi, Indonesian Anti Corruption Network (IACN), mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk melakukan audit menyeluruh atas pinjaman Pemerintah Kabupaten Nias Utara kepada Bank Sumut. Nilai pinjaman tersebut disebut mencapai puluhan miliar rupiah dan dinilai perlu diawasi secara ketat.
Ketua Bidang Hukum dan Advokasi IACN, Yohanes Masudede, menegaskan audit penting dilakukan demi memastikan penggunaan dana pinjaman benar-benar berpihak pada kepentingan publik.
“Audit harus dilakukan agar masyarakat mengetahui secara terbuka ke mana dana pinjaman puluhan miliar rupiah ini dialokasikan. Apakah benar untuk pembangunan atau justru disalahgunakan. Di titik inilah peran KPK dan Kejagung sangat dibutuhkan,” ujar Yohanes, Kamis (18/12/2025).
Ia menjelaskan, berdasarkan nota kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Nias Utara dan Bank Sumut, pinjaman tersebut ditujukan untuk pembiayaan pembangunan infrastruktur daerah.
“Nilai pinjaman mencapai Rp75 miliar dan dalam MoU disebutkan untuk pembangunan infrastruktur. Angka ini tergolong besar, sehingga pengawasannya tidak boleh longgar,” kata Yohanes.
Menurutnya, audit investigatif diperlukan guna memastikan dana Rp75 miliar itu digunakan sesuai peruntukan serta tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
“Kita harus mencegah sejak awal potensi penyelewengan dan dugaan penyalahgunaan anggaran negara. KPK dan Kejagung harus memastikan tidak ada praktik kotor dalam kesepakatan antara Bupati Nias Utara dan Bank Sumut,” tegasnya.
Yohanes juga menyinggung komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam pemberantasan korupsi yang dinilai selaras dengan desakan audit tersebut.
“Kami yakin KPK dan Kejagung akan bekerja maksimal sejalan dengan komitmen Presiden Prabowo untuk memberantas korupsi sampai ke akar-akarnya, karena korupsi adalah sumber kemiskinan masyarakat,” pungkasnya.
Topik:
IACN Komisi Pemberantasan Korupsi Kejaksaan Agung Pemkab Nias Utara Bank Sumut Pinjaman Daerah Audit Keuangan Dugaan Korupsi Infrastruktur Daerah Transparansi Anggaran Pengawasan Publik Pemerintahan Daerah AntikorupsiBerita Sebelumnya
Prof Jimly Soroti Adanya Kesalahan Dalam Perpol Nomor 10 Tahun 2025
Berita Selanjutnya
KPK Benarkan Tangkap Jaksa Kejati Banten, Kasusnya Bukan Main-main!
Berita Terkait
KPK Periksa Plt Bupati Pati, Jejak Uang Jabatan Caperdes Rp2,6 Miliar Dibongkar
9 jam yang lalu
Sidang Bongkar Dugaan Jaksa Minta Rp6 Miliar, Kejagung Tersentak: Skandal Pemerasan K3 Seret Nama Internal
14 jam yang lalu
Staf Ahli Kemenkeu Disorot! Dugaan Mobil Mewah & Gratifikasi Kini Dibidik Kejagung
23 jam yang lalu