IACN Minta KPK–Kejagung Usut Tuntas Pinjaman Rp75 M Pemkab Nias Utara ke Bank Sumut

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 18 Desember 2025 3 jam yang lalu
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (Foto: Dok MI/Aswan)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (Foto: Dok MI/Aswan)

Jakarta, MI - Jaringan pemantau antikorupsi, Indonesian Anti Corruption Network (IACN), mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk melakukan audit menyeluruh atas pinjaman Pemerintah Kabupaten Nias Utara kepada Bank Sumut. Nilai pinjaman tersebut disebut mencapai puluhan miliar rupiah dan dinilai perlu diawasi secara ketat.

Ketua Bidang Hukum dan Advokasi IACN, Yohanes Masudede, menegaskan audit penting dilakukan demi memastikan penggunaan dana pinjaman benar-benar berpihak pada kepentingan publik.

“Audit harus dilakukan agar masyarakat mengetahui secara terbuka ke mana dana pinjaman puluhan miliar rupiah ini dialokasikan. Apakah benar untuk pembangunan atau justru disalahgunakan. Di titik inilah peran KPK dan Kejagung sangat dibutuhkan,” ujar Yohanes, Kamis (18/12/2025).

Ia menjelaskan, berdasarkan nota kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Nias Utara dan Bank Sumut, pinjaman tersebut ditujukan untuk pembiayaan pembangunan infrastruktur daerah.

“Nilai pinjaman mencapai Rp75 miliar dan dalam MoU disebutkan untuk pembangunan infrastruktur. Angka ini tergolong besar, sehingga pengawasannya tidak boleh longgar,” kata Yohanes.

Menurutnya, audit investigatif diperlukan guna memastikan dana Rp75 miliar itu digunakan sesuai peruntukan serta tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

“Kita harus mencegah sejak awal potensi penyelewengan dan dugaan penyalahgunaan anggaran negara. KPK dan Kejagung harus memastikan tidak ada praktik kotor dalam kesepakatan antara Bupati Nias Utara dan Bank Sumut,” tegasnya.

Yohanes juga menyinggung komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam pemberantasan korupsi yang dinilai selaras dengan desakan audit tersebut.

“Kami yakin KPK dan Kejagung akan bekerja maksimal sejalan dengan komitmen Presiden Prabowo untuk memberantas korupsi sampai ke akar-akarnya, karena korupsi adalah sumber kemiskinan masyarakat,” pungkasnya.

Topik:

IACN Komisi Pemberantasan Korupsi Kejaksaan Agung Pemkab Nias Utara Bank Sumut Pinjaman Daerah Audit Keuangan Dugaan Korupsi Infrastruktur Daerah Transparansi Anggaran Pengawasan Publik Pemerintahan Daerah Antikorupsi