KPK Bongkar Misteri 29 Tanah Bupati Bekasi, Aset Rp76,5 M tanpa Asal-usul Usai OTT

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 22 Desember 2025 13:43 WIB
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang berjalan mengenakan rompi tahanan usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (20/12/2025).
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang berjalan mengenakan rompi tahanan usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (20/12/2025).

Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menelusuri asal-usul 29 bidang tanah milik Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang yang tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), namun tidak disertai keterangan sumber perolehan.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan, penelusuran dilakukan untuk memastikan kepatuhan pelaporan sekaligus membuka kemungkinan indikasi tindak pidana korupsi.

“Dari data aset yang dilaporkan tersebut, KPK tentu akan mengecek asal-usul perolehannya,” kata Budi, Senin (22/12/2025).

Menurut Budi, setiap penyelenggara negara wajib mencantumkan sumber perolehan aset dalam LHKPN. Ketidaklengkapan data tersebut menjadi alarm awal bagi KPK untuk melakukan klarifikasi dan pendalaman.

“Seharusnya asal-usul aset ditulis oleh pelapor LHKPN,” tegasnya.

Berdasarkan penelusuran KPK, Ade Kuswara melaporkan 31 bidang tanah dalam LHKPN. Namun, hanya dua bidang yang disebut berasal dari “hasil sendiri”, berlokasi di wilayah Kabupaten/Kota Bekasi dengan nilai total Rp435 juta.

Sebaliknya, 29 bidang tanah lainnya nihil keterangan sumber perolehan, dengan total nilai aset tanah mencapai Rp76,5 miliar.

Penelusuran aset ini dilakukan setelah Ade Kuswara terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Kamis (18/12/2025) dan ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan suap ijon proyek senilai Rp9,5 miliar.

Dalam perkara tersebut, KPK juga menetapkan ayah Ade, H.M. Kunang, serta pihak swasta Sarjan sebagai tersangka.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan, uang ijon proyek itu diduga merupakan uang muka sekaligus jaminan proyek, meski pekerjaan tersebut baru direncanakan pada tahun anggaran berikutnya.

Kasus ini membuka babak baru pengusutan KPK, tidak hanya pada aliran suap, tetapi juga akumulasi aset bernilai puluhan miliar rupiah yang kini berada di bawah sorotan.

Topik:

KPK Korupsi OTT KPK Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang LHKPN Aset Pejabat Tanah Bermasalah Suap Proyek Ijon Proyek Tindak Pidana Korupsi Penelusuran Aset Bekasi