Sidang Perdana Eks Wamenaker Noel akan Digelar Pekan Depan

Albani Wijaya
Albani Wijaya
Diperbarui 14 Januari 2026 15:56 WIB
Wamenaker Immanuel Ebenezer (Foto: Dok/MI)
Wamenaker Immanuel Ebenezer (Foto: Dok/MI)

Jakarta, MI – Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat akan menggelar sidang perdana kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikat K3 di Kementerian Ketenagakerjaan dengan terdakwa Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan. 

Sidang perdana perkara dugaan pemerasan dilingkungan Kemnaker tersebut dijadwalkan akan digelar pada Senin (19/1/2026) pekan depan di PN Tipikor Jakarta Pusat.

Juru Bicara PN Jakarta Pusat, Andi Saputra mengatakan bahwa perkara dugaan pemerasan pengurusan sertifikat K3 di Kemnaker atas nama terdakwa Immanuel Ebenezer telah resmi teregister dengan nomor: 1/Pid.Sus-TPK/2026/PN Jkt.Pst.

“Menginformasikan bahwa Kepaniteraan Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat telah meregister perkara atas nama Immanuel Ebenezer Gerungan dengan nomor 1/Pid.Sus-TPK/2026/PN Jkt.Pst,” kata Andi, Rabu (14/1/2026).

Andi menjelaskan bahwa Ketua PN Jakarta Pusat telah menunjuk majelis hakim yang akan menyidangkan perkara tersebut. Nur Sari Baktiana ditunjuk sebagai hakim ketua, dengan Fajar Kusuma Aji dan Alfis Setiawan sebagai hakim anggota.

Selain Immanuel Ebenezer, terdapat 10 terdakwa lainnya yang akan menjalani persidangan dalam perkara dugaan pemerasan pengurusan sertifikat K3 di Kemnaker ini.

Mereka adalah Temurila, Miki Mahfud, Fahrurozi, Hery Sutanto, Subhan, Gerry Aditya Herwanto Putra, Irvian Bobby Mahendro Putro, Sekarsari Kartika Putri, Anitasari Kusumawati, dan Supriadi.

Sebagai informasi, KPK telah menetapkan 11 sebagai tersangka dalam kasus ini. Penetapan tersangka dilakukan usai KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Jakarta, pada Rabu (20/8/2025) malam. 

"Menetapkan 11 orang sebagai tersangka" kata Ketua KPK, Setyo Budiyanto saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025).

Berikut daftar para tersangka dalam perkara ini:

  1. Immanuel Ebenezer selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan. 
  2. Irvian Bobby Mahendro selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3. 
  3. Gerry Aditya Herwanto Putra selaku Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja. 
  4. Subhan selaku Sub Koordinator Keselamatan Kerja Dit Bina K3. 
  5. Anitasari Kusumawati selaku Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja. 
  6. Fahrurozi selaku Dirjen Binwasnaker dan K3.
  7. Hery Sutanto selaku Direktur Bina Kelembagaan. 
  8. Sekarsari Kartika Putri selaku Subkoordinator. 
  9. Supriadi selaku Koordinator. 
  10. Temurila selaku pihak PT KEM Indonesia. 
  11. Miki Mahfud selaku pihak PT KEM Indonesia.

Topik:

PN Tipikor Jakpus KPK Immanuel Ebenezer Kasus Pemerasan Kemnaker