Sambut HUT RI ke-79, Dinas LH Kota Bekasi Adakan Uji Emisi Gratis
Kota Bekasi, MI - Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi dan Polres Metro Bekasi Kota mengadakan uji emisi kendaraan roda 4 dan roda 2 tanpa dipungut biaya alias gratis.
Hal ini sebagai langkah pengendalian pencemaran udara akibat emisi gas buang.
Kepala DLH Kota Bekasi, Yudianto menyampaikan, uji emisi gas buang kendaraan roda 4 dan 2 tersebut akan dilakukan Rabu,14 Agustus 2024 di area parkir Mega City Hypermall, Jalan Jend. A. Yani (depan gerbang Tol Bekasi Barat, Bekasi Selatan, Kota Bekasi)
BACA JUGA: Langkah Pemkot Bekasi Mengatasi Dampak Lingkungan dan Banjir
Pendaftaran dapat dilakukan melalui scan barcode atau link: https://ditppu.menlhk.go.id/langit-biru/
Masyarakat pemilik kendaraan diajak peduli lingkungan, khususnya mengenai polusi udara melalui uji emisi gas buang kendaraan.
BACA JUGA: Buanglah Sampah pada Tempatnya Agar Tidak Merugikan Diri Sendiri atau Orang Lain
DLH Kota Bekasi menyampaikan agar masing-masing yang berminat segera mendaftarkan kendaraan pribadinya lewat scan barcode. Selanjutnya pada hari 'H' membawa foto copy STNK.
Menurut Yudianto, selain peduli lingkungan, kegiatan ini dilaksanakan juga merupakan bentuk pelayanan kepada masyarakat."Nyokkk daftarkan segera kendaraan pribadi anda, jangan sampai ketinggalan, kuota terbatas," demikian imbau DLH Kota Bekasi. (MA/Adv)
Topik:
Uji Emisi Gratis Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi Kota Bekasi Dishub Kota Bekasi Polres Bekasi Kota HUT RI ke-79Berita Selanjutnya
Polisi Buru Pembobol ATM Kompleks Kantor Bupati Jayapura
Berita Terkait
Pemkot Bekasi Pastikan Layanan Kesehatan Tetap Terjamin Meski Ada Penonaktifan BPJS PBI JK
11 jam yang lalu
6 Tahun Mangkrak, Revitalisasi Pasar Kranji Baru jadi Kuburan Dana Pedagang Rp25 M
23 Januari 2026 00:43 WIB
Dana Bantuan RW 01 Harapan Jaya Dialokasikan untuk Ambulans Warga
26 Desember 2025 14:16 WIB
AWPI Desak PTUN Tindak DLH Bekasi: Dugaan Manipulasi Dokumen dan Eksekusi Prematur
24 Desember 2025 08:28 WIB