Beras Ilegal Masuk RI, Mentan Sebut Ancaman Nyata bagi Petani dan Ketahanan Pangan
Jakarta, MI - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa peredaran beras ilegal di Indonesia menimbulkan ancaman serius yang jauh melampaui kerugian negara dari sisi materi.
Pernyataan itu disampaikan menyusul temuan 1.000 ton beras ilegal dalam inspeksi mendadak (sidak) di Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau, pada Senin (19/1/2026).
Menurut Amran, masuknya beras ilegal berpotensi melemahkan semangat petani untuk terus berproduksi, serta mengancam keberlanjutan sektor pertanian nasional. Padahal, saat ini produksi beras nasional berada dalam kondisi surplus.
“Dampak yang jauh lebih berbahaya adalah efek lanjutannya, petani menjadi demotivasi untuk berproduksi, serta meningkatnya risiko masuknya penyakit melalui komoditas ilegal. Dampak tersebut jauh melampaui nilai kerugian secara materi,” ujar Amran dalam keterangan resminya, Rabu (21/1/2026).
Ia menuturkan, sekitar 115 juta petani di Indonesia menggantungkan hidupnya pada sektor pertanian. Masuknya beras ilegal di tengah kondisi produksi yang surplus dinilai berpotensi menekan harga gabah di tingkat petani, sehingga berdampak langsung pada pendapatan mereka.
“Kalau misalnya harga gabah turun Rp1.000 saja, petani yang punya satu hektare sawah bisa kehilangan sekitar Rp5 juta. Yang setengah hektare bisa kehilangan Rp2,5 juta. Yang sepertiga hektare bisa kehilangan Rp1,5 juta. Bagi petani, kehilangan Rp10 ribu, Rp50 ribu, bahkan Rp100 ribu itu sangat berarti,” ungkapnya.
Selain menekan pendapatan petani, Mentan Amran juga mengingatkan risiko serius masuknya penyakit melalui komoditas ilegal yang tidak melewati prosedur karantina. Ia menyinggung pengalaman sebelumnya, ketika penyakit hewan menyebabkan populasi sapi nasional berkurang hingga sekitar 6 juta ekor, dengan potensi kerugian mencapai triliunan rupiah.
“Temuan bawang bombay ilegal sebelumnya saja juga membawa penyakit yang tidak ada di Indonesia. Hal ini yang perlu kita perhatikan. Kalau ini masuk ke tanaman pangan kita, risikonya sangat besar. Karena itu semua komoditas harus melalui prosedur resmi, karantina, dan mekanisme perpajakan yang jelas,” jelas Amran.
Ia pun menilai praktik penyelundupan pangan sebagai tindakan yang mencederai kepentingan bangsa dan merugikan petani dalam negeri.
“Ini pengkhianatan terhadap petani. Tidak ada kemanusiaannya, tidak cinta Merah Putih. Karena itu kami minta diberi sanksi berat, jangan diberi ampun. Barangnya harus dimusnahkan dan tidak boleh beredar,” tegas Amran.
Topik:
menteri-pertanian beras-ilegal kerugian-negaraBerita Terkait
BPK Ungkap Kerugian Negara Kasus Tata Kelola Minyak Capai USD 2,7 Miliar dan Rp 25 T
30 Januari 2026 08:32 WIB
Mentan Sidak ke Tanjung Balai Karimun, Temukan 1.000 Ton Beras Ilegal
19 Januari 2026 16:03 WIB
Bencana Sumatra, Amran Butuh Rp6,6 T untuk Pulihkan Sawah-Peternakan
15 Januari 2026 13:24 WIB