MSCI Ancam Turunkan Status Bursa RI, Sinyal Bahaya bagi Kepercayaan Investor Global
Jakarta, MI – Posisi Indonesia di peta pasar modal global terancam goyah. MSCI (Morgan Stanley Capital International), penyedia indeks saham rujukan dunia, dikabarkan tengah mempertimbangkan penurunan status Bursa Efek Indonesia (BEI) dari Emerging Market menjadi Frontier Market.
MSCI selama ini menjadi acuan utama bagi manajer investasi dan investor institusional global dalam menentukan alokasi dana. Status dalam klasifikasi MSCI bukan sekadar label, melainkan penentu arus modal triliunan rupiah yang masuk atau keluar dari suatu negara.
Saat ini Indonesia masih berada di kelompok Emerging Market, satu level di bawah Advanced Market. Namun, awal pekan ini MSCI disebut telah melayangkan peringatan kepada otoritas pasar modal Indonesia. Peringatan itu menyoroti sejumlah persoalan mendasar, terutama terkait transparansi kepemilikan saham dan kepastian regulasi.
Anthony Budiawan, Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies), menilai ancaman tersebut tidak bisa dipandang remeh.
“Dari sudut pandang investor, ketidakpastian hukum jauh lebih berisiko dibanding pertumbuhan ekonomi yang rendah,” ujarnya kepada Monitorindonesia.com, Jumat (30/1/2026).
Dalam metodologinya, MSCI memberi bobot besar pada stabilitas aturan dan kepastian kebijakan. Status Frontier Market umumnya melekat pada negara-negara dengan karakteristik seperti perubahan aturan pasar tanpa konsultasi, revisi mendadak batas kepemilikan asing, penghentian perdagangan karena alasan non-teknis, hingga lemahnya independensi peradilan dalam menyelesaikan sengketa investor.
Jika Indonesia benar-benar diturunkan kelas, dampaknya bisa langsung terasa. Banyak dana investasi global yang hanya boleh menempatkan dana di negara dengan status Emerging Market. Penurunan peringkat berisiko memicu arus keluar dana asing dan menekan kepercayaan pasar.
Presiden Prabowo Subianto sebelumnya telah menegaskan pentingnya penegakan hukum dan kepastian regulasi untuk menjaga kepercayaan investor, termasuk saat berbicara di World Economic Forum (WEF) di Davos.
Anthony menegaskan, komitmen tersebut harus diterjemahkan dalam praktik nyata oleh aparat penegak hukum dan lembaga peradilan.
“Janji Presiden harus diikuti pembenahan konkret di Kejaksaan dan lembaga peradilan agar sengketa investor ditangani secara profesional. Ini juga penting untuk mencegah penurunan status bursa,” katanya.
Ia juga menilai peringatan MSCI bisa jadi hanya gejala permukaan dari persoalan yang lebih dalam di sektor keuangan dan tata kelola pasar. Sorotan itu muncul hanya beberapa hari setelah Thomas Djiwandono ditunjuk sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia, yang pengakuannya tidak memiliki latar belakang keahlian moneter memicu pertanyaan publik.
Menurut Anthony, penunjukan yang dianggap bernuansa politis berpotensi menimbulkan persepsi negatif terhadap independensi Bank Indonesia — faktor yang juga sangat diperhatikan investor global.
“Jangan sampai peringatan MSCI ini hanya puncak gunung es. Masalah kita bisa jauh lebih besar dari sekadar isu transparansi, apalagi jika dikaitkan dengan dinamika di otoritas keuangan dan pengunduran diri Dirut BEI,” tandasnya.
Kini, bola ada di tangan regulator dan pemerintah. Jika kepercayaan pasar goyah, status MSCI bisa menjadi alarm keras bahwa fondasi tata kelola pasar modal Indonesia sedang dipertaruhkan.
Topik:
MSCI Bursa Efek Indonesia Pasar Modal Investor Asing Emerging Market Frontier Market Regulasi Pasar Transparansi Saham Investasi Global Ekonomi Indonesia