Redam Volatilitas Pasar, Emiten Menara Milik Djarum Siapkan Buyback Saham Rp300 Miliar
Jakarta, MI - Emiten menara telekomunikasi milik Grup Djarum, PT Sarana Menara Nusantara Tbk (TOWR) mengumumkan rencana pembelian kembali (buyback) saham di tengah kondisi pasar yang tengah bergejolak.
Dalam keterbukaan informasi yang dikutip dari BEI, Senin (2/2/2026) disebutkan rencana buyback saham ini akan dijalankan dengan menyiapkan dana maksimal Rp300 miliar.
"Buyback akan dilakukan tanpa persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), sesuai ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang memperbolehkan buyback dalam kondisi pasar tertentu," ungkap Manajemen TOWR.
Manajemen TOWR menargetkan pembelian kembali hingga 576 juta saham, atau sekitar 0,97% dari total saham beredar. Periode pelaksanaan buyback direncanakan berlangsung selama tiga bulan, mulai 2 Februari hingga 1 Mei 2026.
Untuk merealisasikan aksi tersebut, Manajemen TOWR menunjuk PT BCA Sekuritas sebagai perantara pedagang efek.
"Dana buyback sepenuhnya berasal dari kas internal perusahaan, dengan tetap menjaga kecukupan modal kerja dan kesehatan keuangan perseroan," ungkap Manajemen TOWR.
Manajemen TOWR menegaskan, buyback saham ini tidak akan berdampak signifikan terhadap kinerja keuangan. Sebaliknya, langkah ini diharapkan dapat memberikan nilai tambah bagi pemegang saham melalui peningkatan laba per saham atau earnings per share (EPS).
"EPS Perseroan diperkirakan naik dari Rp49,10 menjadi Rp49,65 seiring berkurangnya jumlah saham yang beredar," jelas manajemen TOWR.
Melalui buyback saham ini, Manajemen TOWR berharap dapat menjaga stabilitas harga saham sekaligus menciptakan struktur permodalan yang lebih efisien di tengah dinamika pasar modal yang penuh tantangan.
Hingga sesi I perdagangan Senin (2/2/2026), saham TOWR mengalami kenaikan 5 poin menjadi Rp530 per saham, dari posisi pembukaan perdagangan Rp525 per saham. Saham ini sempat jatuh ke posisi Rp510 per saham di perdagangan hari ini.
Topik:
sarana-menara-nusantara saham-towr djarumBerita Sebelumnya
Pandu Sjahrir soal Saham Gorengan: Jangan hanya Salahkan Pemainnya
Berita Terkait
Audit BPKP Diajukan, Kejagung Buka Sinyal Kenaikan Status Bos Djarum di Kasus Korupsi Pajak!
31 Januari 2026 19:59 WIB
Korupsi Pajak Ditjen Pajak Menggantung: Kejagung Berlindung di Balik Hitung-hitungan BPKP
15 Januari 2026 11:37 WIB
Dear Kejagung soal Korupsi Pajak: Jangan hanya Kroco-kroconya yang Dijerat!
23 November 2025 01:13 WIB