Musisi Fariz RM Kembali Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkotika
Jakarta, MI - Polres Metro Jakarta Selatan menangkap musisi Fariz RM terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkotika.
"Benar inisial FRM diamankan," kata Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Andri Kurniawan di Jakarta, Rabu.
Kendati, Pihaknya belum membeberkan informasi lebih lanjut terkait penangkapan Fariz RM. Andri mengatakan saat ini Fariz tengah menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan.
"Sudah dibawa ke Polres Metro Jaksel. Masih diperiksa," ujar Andri.
Diketahui, Fariz RM pernah beberapa kali terlibat dalam kasus narkotika, Fariz pertama kali ditangkap polisi karena kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja pada bulan Oktober 2007 di kawasan Jalan Radio Dalam, Jakarta Selatan.
Kemudian, Fariz kembali ditangkap terkait kasus yang sama pada tahun 2015 di Bintaro Jaya, Tangerang Selatan.
Terakhir, Fariz kembali ditangkap dikediamanya dengan barang bukti dua paket plastik klip diduga sabu, sembilan butir Alprazolam, dua butir Dumolid, dan alat isap sabu. pada bulan September 2018.
Topik:
Musisi Fariz RM Kasus Narkoba Polres Metro JakselBerita Sebelumnya
Respons KPK soal AKBP Rossa Diadukan ke Dewas
Berita Terkait
Skandal Jaksa Kejati Jakarta: Terdakwa Kasus Narkoba “Ditahan” Tapi Tak Pernah Hadir, Pakar Sebut Ada Manipulasi Hukum
16 Januari 2026 17:22 WIB
Terdakwa Korupsi Pencucian Uang di Jambi Dituntut 12 Tahun Penjara
5 Agustus 2025 20:13 WIB