KPK Periksa Legal Office PT Telkom Aldo Serena Sandres soal Korupsi Digitalisasi SPBU
Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Legal Office PT Telkom Aldo Serena Sandres (ASS) untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi dalam proyek digitalisasi SPBU di PT Pertamina (Persero) tahun 2018 sampai dengan 2023, Kamis (22/5/2025).
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo.
Budi belum bisa memerinci informasi yang mau diulik dari keterangan saksi itu. Dia diharap memenuhi panggilan. Adapun kasus ini naik ke tahap penyidikan sejak September 2024. KPK sudah menetapkan tersangka, namun identitas mereka dirahasiakan sampai penahanan dilakukan.
Total, ada dua kasus korupsi di Pertamina yang kini diusut KPK. Perkara lain yakni dugaan rasuah pengadaan liquefied natural gas (LNG).
Kasus dugaan rasuah LNG merupakan pengembangan atas perkara, yang sebelumnya menjerat mantan Direktur Pertamina Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan. Karen kini masih menjalani masa pemenjaraannya.
Topik:
KPK Korupsi Telkom Korupsi Digitalisasi SPBUBerita Terkait
Tamparan Keras bagi Kejagung: Penerima Gratifikasi Chromebook Lolos, Nyangkut di KPK?
10 jam yang lalu
Badiul Hadi: Jangan Jadikan Kasus PT PP Ajang Spekulasi, KPK Harus Bekerja Tuntas dan Terbuka
10 jam yang lalu
OTT Pajak & Bea Cukai Terbongkar, Menkeu Sebut “Shock Therapy” — Publik Bertanya: Mengapa Baru Bereaksi Setelah KPK Menyergap?
11 jam yang lalu
Nama Anggota DPR Syaiful Huda Muncul di Sidang Korupsi Chromebook, Kejagung Didesak Perluas Penyidikan
11 jam yang lalu