KPK Bidik Potensi Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Raja Ampat
Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan kajian potensi tindak pidana korupsi terkait kegiatan pertambangan nikel di kawasan Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Adalah kajian dari Bidang Deputi Koordinasi dan Supervisi itu masih dalam proses penelaahan untuk memastikan ada tidaknya perbuatan korupsi.
"Sebenarnya kami sudah melakukan kajian. Jadi dari Kedeputian Koordinasi dan Supervisi, itu sudah melakukan semacam kegiatan di sana, kemudian melihat potensi-potensinya seperti apa gitu," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (13/6/2025).
"Namun demikian, apakah kemudian kajian tersebut memang ada indikasi korupsi? Tentu itu masih menjadi sebuah telaah, dan nanti ada proses yang harus dilewati," timpalnya.
Hasil kajian yang dilakukan KPK juga akan diserahkan kepada Kementerian atau Lembaga terkait untuk ditindaklanjuti. Termasuk soal potensi permasalahan yang sudah ada atau bisa terjadi ke depannya.
"Tetap kami akan sampaikan ke kementerian terkait, apakah itu di ESDM, Lingkungan Hidup, dan beberapa lagi, termasuk juga pemerintah daerahnya," jelasnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto memutuskan mencabut empat izin usaha pertambangan (IUP) di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Empat perusahaan yang IUP-nya dicabut itu, yakni PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Kawei Sejahtera Mining.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menjelaskan keputusan itu diambil Presiden Prabowo dalam rapat terbatas bersama sejumlah menteri di Hambalang, Jawa Barat, Senin (9/6/2025).
"Atas petunjuk Bapak Presiden, beliau memutuskan pemerintah akan mencabut izin usaha pertambangan untuk empat perusahaan di Kabupaten Raja Ampat," kata Pras.
Topik:
KPK Raja Ampat Tambang NikelBerita Sebelumnya
Tiga Kali Berturut, Jaksa akan Periksa Lagi Dirut Sritex
Berita Terkait
KPK Akan Kembali Ulik Sejumlah Saksi terkait Kasus Kuota Haji Usai Penyidik Kembali dari Saudi
22 menit yang lalu
KPK Rampung Periksa 80 Saksi Terkait Kasus Suap yang Menjerat Bupati Ponorogo
42 menit yang lalu
KPK Dalami Pergeseran Anggaran Dinas PUPR-PKPP Riau yang Ditentukan Gubernur Abdul Wahid
2 jam yang lalu