Terima Abolisi, Tom Lembong: Tak Hanya Bebaskan Fisik, Tapi Juga Pulihkan Nama Baik
Jakarta, MI- Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong resmi bebas dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cipinang usai mendapatkan abolisi atau penghapusan proses hukum dari Presiden Prabowo Subianto.
Tom Lembong mengatakan bahwa kebijakan Presiden Prabowo untuk memberikan abolisi tersebut tidak hanya membebaskan dirinya dari jerat hukum, tapi juga telah memulihkan nama baik serta kehormatannya sebagai warga negara.
"Bukan saja membebaskan saya secara fisik, terlebih juga memulihkan nama baik saya, kehormatan saya sebagai warga negara," kata Tom Lembong, Jumat (1/8/2025) malam.
Dalam kesempatan itu, Tom Lembong mengucapkan rasa terima kasih kepada Presiden Prabowo atas kebijakan pemberian abolisi terhadap dirinya.
"Saya juga ingin mengucapkan terimakasi yang sebesar-besarnya kepada Presiden Prabowo Subianto atas pemberian abolisi," tuturnya.
Lebih lanjut, ia juga menyampaikan rasa terima kasi kepada DPR RI yang telah menyetujui pengajuan abolisi yang diusulkan Presiden Prabowo.
"Serta pada pimpinan dan anggota DPR atas persetujuannya," ujarnya.
Topik:
Presiden Prabowo Tom Lembong AbolisiBerita Sebelumnya
KPK: Proses Hukum Hasto Dihentikan
Berita Selanjutnya
KPK Tegaskan Tetap Buru Buron Harun Masiku: Kita Akan Bawa ke Persidangan
Berita Terkait
Presiden Didesak "Tendang" Bahlil dan Raja Juli Buntut Bencana Sumatera
1 Desember 2025 22:37 WIB
Presiden Prabowo Nilai Status Bencana Sumatera Tak Perlu Ditingkatkan Menjadi Bencana Nasional
1 Desember 2025 13:59 WIB
Menko PMK Sebut Presiden Prabowo Perintahkan Pengerahan Kekuatan Nasional Tangani Bencana Sumatera
30 November 2025 16:14 WIB
Presiden Prabowo Panggil Bahlil Hingga Purbaya ke Istana Hari Ini, Bahas Apa?
27 November 2025 17:47 WIB