Kejagung Kembali Sita Rumah Mewah Riza Chalid
Jakarta, MI- Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menyita aset berupa satu unit bidang tanah dan bangunan milik Mohammad Riza Chalid terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah.
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna mengatakan bahwa penyitaan rumah milik Riza Chalid di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan tersebut dilakukan oleh penyidik Jampidsus Kejagung.
"Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus telah melaksanakan penyitaan terhadap satu bidang tanah beserta dan bangunan yang diduga merupakan hasil dan atau sarana kejahatan atas nama tersangka MRC," kata Anang Supriatna, dikutip Minggu (19/10/2025).
Rumah yang diduga berkaitan dengan kasus dugaan TPPU dalam perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah tersebut terletak di Jalan Hang Lekir XI Blok H/2, Kelurahan Gunung, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Bangunan yang telah disita penyidik Jampidsus Kejagung tersebut tercatat dalam Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 1635 atas nama anak Riza Chalid, yaitu Kanesa Ilona Riza.
Anang menjelaskan, penyitaan ini dilakukan penyidik untuk memperkuat bukti-bukti keterlibatan Riza Chalid dalam kasus dugaan TPPU dalam perkara korupsi tata kelola minyak mentah. Ia mengatakan aset sitaan tersebut akan dijadikan barang bukti dalam perkara ini
“Terhadap barang sitaan tersebut nantinya akan dijadikan barang bukti dalam perkara dugaan tindak pidana pencucian uang dalam perkara korupsi,” ujarnya.
Topik:
Kejagung Riza Chalid Korupsi Tata Kelola Minyak MentahBerita Terkait
Pakar Hukum Soroti Dugaan Oknum Kejagung Minta Rp1,5 Miliar ke Pejabat Kemnaker terkait Pemerasan K3
7 jam yang lalu
Buron Raksasa Migas, Riza Chalid Terdeteksi di Negara ASEAN — Negara Seolah Ditinggal Saat Rp285 Triliun Diduga Dijarah
12 jam yang lalu
Kejagung Dalami Dugaan Permintaan Uang Oleh Oknum Jaksa ke Eks Direktur Kemnaker
3 Februari 2026 19:38 WIB
Kejagung Dalami Pengakuan Pejabat Kemnaker Soal Terima Uang Proyek Chromebook
3 Februari 2026 16:34 WIB