Bupati Bekasi Ade Kuswara dan Ayahnya Jalani Pemeriksaan Perdana Sebagai Tersangka
Jakarta, MI – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan perdana terhadap Bupati Kabupaten Bekasi, Ade Kuswara Kunang, dan HM Kunang yang merupakan Kepala Desa Sukadami sekaligus ayah dari Bupati Ade Kuswara.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan bahwa keduanya akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi.
“Diperiksa sebagai tersangka,” kata Budi, Senin (22/12/2025).
Budi menjelaskan, pemeriksaan terhadap Ade Kuswara dan HM Kunang akan dilaksanakan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. Namun, KPK belum merinci materi pemeriksaan yang akan didalami penyidik dalam pemeriksaan perdana tersebut.
Sebagai informasi, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi.
Ketiga tersangka tersebut ialah Ade Kuswara Kunang selaku Bupati Kabupaten Bekasi, HM Kunang selaku Kepala Desa Sukadami sekaligus ayah dari Bupati Ade, serta Sarjan selaku pihak swasta.
Penetapan para tersangka tersebut dilakukan setelah KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Kabupaten Bekasi.
Topik:
KPK Bupati Bekasi Ade Kuswara Suap Ijon ProyekBerita Sebelumnya
Jaksa Kabur Saat OTT KPK, Kejagung Turun Tangan Buru Kasi Datun HSU
Berita Selanjutnya
Aksi Brutal Jaksa HSU Terbongkar: Lawan OTT, Kabur, Akhirnya Menyerah
Berita Terkait
Tamparan Keras bagi Kejagung: Penerima Gratifikasi Chromebook Lolos, Nyangkut di KPK?
8 jam yang lalu
Badiul Hadi: Jangan Jadikan Kasus PT PP Ajang Spekulasi, KPK Harus Bekerja Tuntas dan Terbuka
8 jam yang lalu
OTT Pajak & Bea Cukai Terbongkar, Menkeu Sebut “Shock Therapy” — Publik Bertanya: Mengapa Baru Bereaksi Setelah KPK Menyergap?
8 jam yang lalu
Nama Anggota DPR Syaiful Huda Muncul di Sidang Korupsi Chromebook, Kejagung Didesak Perluas Penyidikan
8 jam yang lalu