KPK Amankan 8 Orang dan Uang Tunai Dalam OTT di Jakarta Utara

Albani Wijaya
Albani Wijaya
Diperbarui 10 Januari 2026 11:01 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (Foto: Dok/MI)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (Foto: Dok/MI)

Jakarta, MI — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Jakarta Utara (Jakut) pada Sabtu (10/1/2026). Operasi senyap tersebut diduga menyasar sejumlah pegawai pajak.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo membenarkan adanya kegiatan penindakan yang dilakukan tim lembaga antirasuah di wilayah Jakarta Utara tersebut.

"Ada kegiatan (tangkap tangan) di lapangan, di wilayah Jakarta," kata Budi saat dikonfirmasi monitorindonesia.com, Sabtu (10/1/2026).

Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan delapan orang yang diduga terlibat dalam perkara ini. Selain itu, tim penyidik juga menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai. 

"Sampai saat ini, Tim telah mengamankan para pihak sejumlah 8 orang, beserta barang bukti dalam bentuk uang," ungkapnya. 

Selanjutnya, para pihak yang diamankan langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, untuk menjalani pemeriksaan intensif.

"Para pihak selanjutnya dilakukan pemeriksaan intensif di gedung KPK Merah Putih," ujarnya. 

Hingga berita ini ditayangkan, KPK belum membeberkan identitas pihak-pihak yang diamankan maupun konstruksi perkara dalam OTT tersebut.

Topik:

KPK OTT KPK Jakarta Utara Pegawai Pajak Terjaring OTT