Pegawai Pajak Terjaring OTT KPK, Ini Kata Menkeu Purbaya

Albani Wijaya
Albani Wijaya
Diperbarui 10 Januari 2026 16:05 WIB
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (Foto: Istimewa)
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (Foto: Istimewa)

Jakarta, MI – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa buka suara terkait kabar terjaringnya sejumlah pegawai dan pejabat di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jakarta Utara dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Sabtu (10/1/2026).

Purbaya mengatakan bahwa Kementerian Keuangan akan memberikan pendampingan hukum kepada pegawai pajak tersebut. Menurutnya, pendampingan tersebut tidak dimaksudkan sebagai bentuk intervensi terhadap penegakan hukum.

"Ada pendampingan hukum Kementerian Keuangan dalam bidang hukum karena tidak boleh ditinggalkan. Karena bagaimanapun juga, itu pegawai Kementerian Keuangan," kata Purbaya, Sabtu (10/1/2026).

Meski demikian, Purbaya menegaskan bahwa pendampingan hukum tersebut tidak akan mengganggu atau mencampuri proses hukum yang sedang berjalan di KPK.

"Tapi kan jalan proses hukum yang seharusnya ada, bukan berarti intervensi, bukan," ujarnya.

Ia menekankan bahwa Kementerian Keuangan menghormati sepenuhnya proses penegakan hukum yang dilakukan oleh KPK dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.

Sebelumnya, KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Jakarta Utara (Jakut) pada Sabtu (10/1/2026). Operasi senyap tersebut diduga menyasar sejumlah pegawai pajak.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo membenarkan adanya kegiatan penindakan yang dilakukan tim lembaga antirasuah di wilayah Jakarta Utara tersebut.

"Ada kegiatan (tangkap tangan) di lapangan, di wilayah Jakarta," kata Budi melalui keterangan tertulis, Sabtu (10/1/2026).

Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan delapan orang yang diduga terlibat dalam perkara ini. Selain itu, tim penyidik juga menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai. 

"Sampai saat ini, Tim telah mengamankan para pihak sejumlah 8 orang, beserta barang bukti dalam bentuk uang," ungkapnya. 

Selanjutnya, para pihak yang diamankan langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, untuk menjalani pemeriksaan intensif.

"Para pihak selanjutnya dilakukan pemeriksaan intensif di gedung KPK Merah Putih," ujarnya. 

Topik:

KPK Menkeu Purbaya OTT KPK Jakarta Kanwil DJP Jakarta Utara