Eks Wamenaker Noel Jalani Sidang Perdana Kasus Pemerasan Sertifikat K3 Senin Besok

Albani Wijaya
Albani Wijaya
Diperbarui 18 Januari 2026 11:41 WIB
Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer (Foto: Istimewa)
Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer (Foto: Istimewa)

Jakarta, MI – Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer dijadwalkan akan menjalani sidang perdana kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), pada Senin (19/1/2026). 

Sidang perdana dengan agenda pembacaan surat dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat. 

Juru Bicara PN Jakarta Pusat, Andi Saputra mengatakan bahwa perkara dugaan pemerasan pengurusan sertifikat K3 dengan terdakwa Immanuel Ebenezer telah resmi diregister oleh kepaniteraan pengadilan.

“Kepaniteraan Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat telah meregister perkara atas nama Immanuel Ebenezer Gerungan dengan nomor 1/Pid.Sus-TPK/2026/PN Jkt.Pst,” kata Andi, dikutip Minggu (14/1/2026).

Andi menjelaskan bahwa Ketua PN Jakarta Pusat juga telah menunjuk majelis hakim yang akan menangani perkara tersebut. Yakni Nur Sari Baktiana ditunjuk sebagai hakim ketua, dengan Fajar Kusuma Aji dan Alfis Setiawan sebagai hakim anggota.

Selain Immanuel Ebenezer, terdapat 10 terdakwa lain yang turut diadili dalam perkara dugaan pemerasan pengurusan sertifikat K3 di lingkungan Kemnaker tersebut. Mereka yakni Temurila, Miki Mahfud, Fahrurozi, Hery Sutanto, Subhan, Gerry Aditya Herwanto Putra, Irvian Bobby Mahendro Putro, Sekarsari Kartika Putri, Anitasari Kusumawati, dan Supriadi.

Sebagai informasi, KPK telah menetapkan 11 sebagai tersangka dalam kasus ini. Penetapan tersangka dilakukan usai KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Jakarta, pada Rabu (20/8/2025) malam. 

"Menetapkan 11 orang sebagai tersangka" kata Ketua KPK, Setyo Budiyanto saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025).

Berikut daftar para tersangka dalam perkara ini:

  1. Immanuel Ebenezer selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan. 
  2. Irvian Bobby Mahendro selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3. 
  3. Gerry Aditya Herwanto Putra selaku Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja. 
  4. Subhan selaku Sub Koordinator Keselamatan Kerja Dit Bina K3. 
  5. Anitasari Kusumawati selaku Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja. 
  6. Fahrurozi selaku Dirjen Binwasnaker dan K3.
  7. Hery Sutanto selaku Direktur Bina Kelembagaan. 
  8. Sekarsari Kartika Putri selaku Subkoordinator. 
  9. Supriadi selaku Koordinator. 
  10. Temurila selaku pihak PT KEM Indonesia. 
  11. Miki Mahfud selaku pihak PT KEM Indonesia.

Topik:

Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Pemerasan Sertifikat K3 Kemnaker PN Tipikor Jakarta Pusat