Demo di KPK, Massa Desak Usut Gubernur Sultra Terkait Tambang Nikel di Kabaena

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 26 Januari 2026 15:50 WIB
Sejumlah massa aksi membentangkan spanduk tuntutan di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (26/1/2026). Dalam aksi tersebut, demonstran mendesak KPK dan Kejaksaan Agung segera memeriksa Gubernur Sulawesi Tenggara terkait dugaan konflik kepentingan dan pembiaran aktivitas tambang nikel PT TMS di Pulau Kabaena yang dituding menyebabkan deforestasi. (Foto: Dok MI/Aswan)
Sejumlah massa aksi membentangkan spanduk tuntutan di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (26/1/2026). Dalam aksi tersebut, demonstran mendesak KPK dan Kejaksaan Agung segera memeriksa Gubernur Sulawesi Tenggara terkait dugaan konflik kepentingan dan pembiaran aktivitas tambang nikel PT TMS di Pulau Kabaena yang dituding menyebabkan deforestasi. (Foto: Dok MI/Aswan)

Jakarta, MI — Sejumlah massa menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, hari ini, Senin (26/1/2026). Aksi tersebut menuntut penegak hukum segera memeriksa Gubernur Sulawesi Tenggara terkait dugaan konflik kepentingan dan pembiaran aktivitas tambang nikel di Pulau Kabaena.

Dalam aksi itu, seperti disaksikan Monitorindonesia.com, demonstran membentangkan spanduk bertuliskan “KPK RI – Kejagung RI Segera lakukan pemeriksaan terhadap Gubernur Sulawesi Tenggara”. Massa menuding adanya peran penting keluarga kepala daerah di balik masifnya deforestasi yang diduga dilakukan oleh PT TMS di Pulau Kabaena.

Pada spanduk tersebut juga tertulis bahwa anak dan istri gubernur disebut berada dalam jajaran direksi PT TMS. Kondisi ini dinilai sebagai bentuk konflik kepentingan serius, terlebih ketika perusahaan tambang tersebut diduga melakukan perambahan kawasan hutan.

Massa aksi menilai sikap Gubernur Sulawesi Tenggara inkonsisten. Di satu sisi, ia kerap menyuarakan kepatuhan perusahaan tambang terhadap regulasi, namun di sisi lain dinilai bungkam ketika perusahaan yang diduga terafiliasi dengan keluarganya terseret persoalan hukum dan temuan lembaga audit negara.

“Ketika BPK merilis temuan, sikap gubernur justru diam. Ini mengejutkan dan mencederai rasa keadilan masyarakat Sulawesi Tenggara,” bunyi salah satu poin tuntutan dalam spanduk aksi.

Selain mendesak KPK, massa juga meminta Kejaksaan Agung turun tangan menyelidiki dugaan pelanggaran hukum, penyalahgunaan kewenangan, serta potensi kerugian negara akibat aktivitas tambang nikel di Pulau Kabaena.

Aksi berlangsung damai dengan pengawalan aparat keamanan. Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak KPK maupun Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara terkait tuntutan demonstran tersebut.

Topik:

Demo KPK Tambang Nikel Kabaena Gubernur Sultra Konflik Kepentingan PT TMS Deforestasi Korupsi Kejaksaan Agung BPK