Kejagung Amankan Dua Kajari, Diduga Bermasalah Tangani Perkara hingga Konflik Kepentingan
Jakarta, MI – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengamankan dua Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) yang diduga bermasalah dalam penanganan perkara. Keduanya disorot karena dinilai tidak profesional, memiliki konflik kepentingan, serta menunjukkan kepemimpinan yang tidak kondusif.
Dua pejabat yang diamankan tim SIRI Kejagung itu adalah Kajari Padang Lawas Soemarlin Halomoan Ritonga dan Kajari Magetan Dezi Setiapermana.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, membenarkan langkah tersebut. Ia menegaskan, tindakan itu diambil setelah adanya indikasi kuat pelanggaran etik dan manajerial dalam pelaksanaan tugas.
“Salah satunya ya. Ini terindikasi tidak profesional dalam penanganan perkara, juga adanya conflict of interest (konflik kepentingan), serta manajerial–leadership yang tidak kondusif, baik ke internal maupun eksternal,” ujar Anang, Selasa (27/1/2026).
Langkah pengamanan ini disebut sebagai respons atas laporan masyarakat yang masuk ke Kejagung. Institusi Adhyaksa itu menegaskan komitmen zero tolerance terhadap jaksa yang diduga menyimpang.
“Dalam perkembangan, ada beberapa pengaduan yang masuk dan langsung kami tindak lanjuti, dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah,” kata Anang.
Karena proses pemeriksaan masih berjalan, Kejagung belum membeberkan secara rinci dugaan pelanggaran yang dilakukan kedua Kajari tersebut.
Anang juga menegaskan, Jaksa Agung ST Burhanuddin berulang kali mengingatkan seluruh jajaran agar menjaga integritas dan tidak menyalahgunakan kewenangan.
“Pimpinan berulang kali mengingatkan jajarannya untuk tidak bermain-main, bekerja secara profesional dan berintegritas,” tegasnya.
Dugaan Kasus di Padang Lawas
Sebelumnya, Kajari Padang Lawas Soemarlin Halomoan Ritonga turut diperiksa bersama Kepala Seksi Intelijen Kejari Padang Lawas Ganda Nahot Manalu dan seorang staf tata usaha bidang intelijen.
Ketiganya diperiksa menyusul laporan dugaan pemungutan dana desa dari sejumlah kepala desa di Kabupaten Padang Lawas.
Kasi Penerangan Hukum Kejati Sumatera Utara, Rizaldi, membenarkan pemeriksaan tersebut.
“Ada tiga orang yang dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan, terdiri dari dua jaksa dan satu staf TU bidang Intelijen Kejari Padang Lawas. Saat ini masih dalam proses pemeriksaan,” ujarnya.
Kajari Magetan Juga Diperiksa
Sementara itu, Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Rudi Margono menyatakan Kajari Magetan Dezi Setiapermana juga tengah menjalani pemeriksaan di Kejagung.
Pemeriksaan terhadap dua Kajari aktif ini menjadi sinyal keras bahwa pengawasan internal Kejagung sedang bergerak serius, terutama terhadap dugaan penyalahgunaan kewenangan di daerah.
Topik:
Kejaksaan Agung Kejagung Kajari Kajari Padang Lawas Kajari Magetan Jaksa diperiksa Pengawasan Kejaksaan Konflik kepentingan Dana desa Penegakan hukumBerita Terkait
Tamparan Keras bagi Kejagung: Penerima Gratifikasi Chromebook Lolos, Nyangkut di KPK?
10 jam yang lalu
Nama Anggota DPR Syaiful Huda Muncul di Sidang Korupsi Chromebook, Kejagung Didesak Perluas Penyidikan
10 jam yang lalu
Kejagung Diminta Gas Pol: Oknum Bea Cukai Diduga Lindungi Jaringan Penyelundupan
12 jam yang lalu
Demo di KPK Memanas, Eks Kadis Kominfo Sultra "RB" Dituding Mainkan Anggaran BTS hingga Media
16 jam yang lalu