Abdullah: Sweeping Warung oleh Ormas Saat Ramadhan Ilegal, Polisi Harus Bertindak Tegas
Jakarta, MI – Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKB, Abdullah, mengecam aksi sweeping warung makan yang dilakukan oleh organisasi kemasyarakatan (ormas) selama bulan Ramadhan.
Ia menegaskan bahwa Indonesia adalah negara hukum, sehingga tidak boleh ada pihak yang bertindak semena-mena dengan merazia tempat usaha tanpa kewenangan resmi.
"Semua warga negara harus tunduk pada aturan yang sudah ditetapkan. Tidak boleh ada yang main hakim sendiri, apalagi dengan tindakan kasar seperti membanting meja dan melempar tempat minum," ujar Abdullah, Kamis (13/5/2025).
Menurutnya, kewenangan untuk menegakkan aturan terkait operasional tempat makan selama Ramadhan ada di tangan pemerintah daerah. Jika ada pelanggaran, masyarakat seharusnya melapor ke pihak berwenang, bukan bertindak sendiri.
"Silakan laporkan ke aparat yang berwenang, bukan melakukan razia sendiri. Kita harus mengedepankan toleransi dan menghormati aturan yang berlaku," tegasnya.
Abdullah juga menekankan bahwa tidak semua orang berpuasa selama Ramadhan, seperti non-Muslim, ibu hamil, anak-anak, serta orang lanjut usia.
Oleh karena itu, keberadaan warung makan yang tetap buka bukan berarti melanggar aturan.
"Kita harus memahami kondisi ini. Jika memang ada pelanggaran, serahkan saja kepada pihak berwajib," tambahnya.
Ia pun meminta kepolisian bertindak tegas terhadap ormas yang melakukan sweeping. Jika dibiarkan, aksi main hakim sendiri ini bisa semakin meluas dan mengganggu ketertiban umum.
"Polisi harus segera bertindak agar tidak ada kelompok yang merasa berhak merazia seenaknya. Negara ini punya hukum, dan hukum harus ditegakkan," pungkasnya.
Sebelumnya, aksi sweeping warung makan oleh ormas di Garut, Jawa Barat, viral di media sosial.
Dalam rekaman yang beredar, sejumlah anggota ormas terlihat membentak pemilik warung, menggebrak meja, hingga melempar gelas, yang kemudian menuai kecaman dari berbagai pihak. ***
Topik:
Sweeping Ormas DPRBerita Sebelumnya
Mudik Lebaran 2025: KNKT Wajibkan Rampcheck untuk Semua Bus, dari Regular hingga Mudik Gratis
Berita Selanjutnya
Pdt Gomar Gultom: Bebaskan Ratu Thalisa dari Delik Pidana
Berita Terkait
Nama Anggota DPR Syaiful Huda Muncul di Sidang Korupsi Chromebook, Kejagung Didesak Perluas Penyidikan
5 jam yang lalu
Asap Oranye di Pabrik Cilegon, Anggota DPR Desak Investigasi Menyeluruh
3 Februari 2026 14:50 WIB
Misbakhun: Pergantian Pimpinan OJK Momentum Perkuat Tata Kelola dan Stabilitas Pasar
1 Februari 2026 14:53 WIB
OJK Berguncang: Ketua DK dan Tiga Petinggi Mundur, Ini Respons DPR
31 Januari 2026 08:04 WIB