Profil Ardito Wijaya, Bupati Lampung Tengah yang Terjaring OTT KPK
Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, Rabu (10/12/2025), yang diamankan adalah Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, bersama sejumlah pihak terkait dugaan suap proyek.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengatakan Ardito ditangkap sehubungan dengan perkara suap proyek, meski belum mengungkap detail lebih lanjut terkait kasus tersebut.
Profil Ardito Wijaya
Ardito Wijaya lahir pada 23 Januari 1980 di Bandar Jaya, Lampung Tengah. Ia menempuh pendidikan dasar di SD Kristen 3 Bandar Jaya (1992), melanjutkan ke SMP Negeri 10 Bandar Jaya (1995), dan SMU Negeri 1 Terbanggi Besar (1998). Ardito kemudian meraih gelar sarjana dari Universitas Trisakti pada 2005 sebelum terjun ke dunia politik.
Ia memulai karier profesionalnya sebagai Dokter Muda di Puskesmas Seputih Surabaya pada 2010-2011; Dokter Muda Puskesmas Rumbia pada 2011-2012; dan Kabid P2PL Dinas Kesehatan Lampung Tengah pada 2014-2016.
Ardito menjadi bupati ketiga yang terjaring OTT KPK tahun ini. Sebelumnya, KPK telah menangkap Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis, dan Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, dalam operasi senyap.
Abdul Azis ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek pembangunan peningkatan fasilitas RSUD Kelas D/Pratama menjadi Kelas C di Kolaka Timur. Sementara Sugiri menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pengurusan jabatan, proyek, serta penerimaan gratifikasi.
Harta Kekayaan
Berdasarkan data yang tercantum dalam laman e-LHKPN KPK, harta kekayaan Ardito Wijaya yang dilaporkan per 31 Desember 2023, saat masih menjabat sebagai wakil bupati Lampung Tengah, tercatat mencapai Rp 12,3 miliar dalam bentuk berupa aset tanah, bangunan, dan kendaraan.
Topik:
kpk operasi-tangkap-tangan bupati-lampung-tengah ardito-wijaya