Untuk Keempat Kalinya, Status Tanggap Darurat Bencana Aceh Diperpanjang hingga 29 Januari
Jakarta, MI - Pemerintah Aceh kembali memperpanjang status tanggap darurat bencana hidrometeorologi untuk keempat kalinya. Keputusan ini diambil karena penanganan dampak banjir bandang dan tanah longsor di sejumlah wilayah dinilai belum optimal.
Gubernur Aceh, Muzakir Manaf mengatakan perpanjangan status darurat berlaku hingga 29 Januari 2026. Keputusan itu disampaikan melalui rapat virtual Zoom Meeting di Posko Tanggap Darurat Bencana Banjir dan Longsor, Kantor Gubernur Aceh.
“Saya sebagai Gubernur Aceh dengan ini menyatakan perpanjangan keempat status tanggap darurat bencana hidrometeorologi Aceh tahun 2026 selama 7 hari ke depan, terhitung sejak tanggal 23 sampai 29 Januari 2026,” tuturnya, Jumat (23/1/2026).
Menurut Mualem, sapaan akrab Muzakir Manaf, perpanjangan status tanggap darurat dilakukan karena proses pemulihan di lapangan masih terus berjalan. Sejumlah sektor penting dinilai membutuhkan penanganan lanjutan.
Upaya pemulihan mencakup distribusi bantuan logistik, pembersihan lingkungan, pelayanan kesehatan, serta pemulihan sarana pendidikan di wilayah terdampak bencana.
“Penuhi logistik korban bencana ke seluruh gampong yang masih terisolasi di Aceh Tengah,” ucapnya.
Hampir dua bulan pascabencana banjir bandang dan tanah longsor melanda Aceh, sejumlah kawasan terdampak, khususnya di wilayah pedalaman, masih membutuhkan perhatian serius. Keterbatasan akses transportasi, layanan kesehatan, serta proses pemulihan kehidupan sosial masyarakat menjadi prioritas utama dalam perpanjangan masa tanggap darurat.
“Fokus pemulihan mata pencarian warga korban bencana,” kata Mualem.
Pemerintah Aceh berharap perpanjangan masa tanggap darurat ini dapat mempercepat proses pemulihan secara menyeluruh, sekaligus menjamin pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat terdampak bencana secara optimal.
Topik:
status-tanggap-darurat-bencana bencana-aceh gubernur-acehBerita Sebelumnya
6 Tahun Mangkrak, Revitalisasi Pasar Kranji Baru jadi Kuburan Dana Pedagang Rp25 M
Berita Selanjutnya
Pengawas Tambang Titipan Pusat yang Mendadak "Buta" di Maluku Utara
Berita Terkait
BNI Siapkan Relaksasi Kredit untuk Debitur Terdampak Bencana Sumatera
30 Desember 2025 14:52 WIB
GP Ansor Salurkan Bantuan Rp3,5 Miliar untuk Bencana di Sumatera Barat, Sumatera Utara dan Aceh
9 Desember 2025 12:48 WIB