Sudding: Kejaksaan Agung Mampu Artikulasikan Komitmen Presiden Berantas Korupsi
Jakarta, MI - Anggota Komisi III DPR RI, Syarifuddin Sudding mengatakan, keberhasilan Kejaksaan Agung mengungkap kasus korupsi karena Kejaksaan Agung mampu mengartikulasikan komitmen Presiden Prabowo Subianto.
"Presiden Prabowo Subianto punya komitmen kuat memberantas korupsi dan dalam setiap kesempatan beliau betul-betul konsisten dalam penegakan hukum terutama pemberantasan korupsi dan itu diartikulasikan oleh Kejaksaan Agung dalam hal melakukam pemberantasan korupsi," kata Sudding di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (2/7).
Ia mengapresiasi Kejaksaan Agung yang telah bekerja dengan baik dalam pemberantasan korupsi.
"Kita patut mengapresiasi dan menghargai langkah-langkah penegakan hukum yang dilakukan aparat penegakan hukum Kejaksaan Agung di zaman pemerintahan Prabowo Subianto ini, yang berhasil mengungkap berbagai macam kasus-kasus besar," ungkap dia.
Ia menambahkan, selama ini sangat sulit mengungkap kasus-kasus tindak pidana korupsi skala besar
"Saya kira apa yang dilakukan Kejaksaan Agung dalam rangka untuk menjaga marwah institusi negara dari berbagai macam tindak pidana korupsi yang selama ini sangat sulit untuk diungkap," sebut politisi PAN itu.
"Saya yang selama ini bermitra dengan kejagung memberikan penghormatan dan penghargaan yang tinggi terhadap kejagung dalam rangka mengungkap kasus-kasus besar di era pemerintahan Prabowo Subianto ini," sambungnya.
Topik:
Syarifuddin Sudding Prabowo Subianto Kejaksaan AgungBerita Sebelumnya
TNI AL Minta Utang Diputihkan Ke Pertamina, Komisi I: Saya Akan Cek
Berita Selanjutnya
Komisi VI Pertanyakan Sisa Kuota Yang Hangus Ke Telkom
Berita Terkait
Dugaan Lindungi Jaringan Ilegal, Kepala Bea Cukai Jakarta Disorot Publik, Kejagung Didesak Bertindak
7 menit yang lalu
Buron Raksasa Migas, Riza Chalid Terdeteksi di Negara ASEAN — Negara Seolah Ditinggal Saat Rp285 Triliun Diduga Dijarah
4 jam yang lalu
Sidang Bongkar Dugaan Jaksa Minta Rp6 Miliar, Kejagung Tersentak: Skandal Pemerasan K3 Seret Nama Internal
18 jam yang lalu