DPR RI Kirim 15 Ton Bahan Pokok ke Sumbar, Sumut dan Aceh
Jakarta, MI - DPR RI menyaluran bantuan kepada warga terdampak banjir di Sumatera Barat, Sumatera Utara dan Aceh. Setidaknya ada 15 ton bantuan kebutuhan pokok dan perlengkapan darurat dikirim menuju Padang, Sumatera Barat; Tapanuli Tengah, Sumatera Utara; dan Aceh.
Bantuan diserahkan langsung oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta. Bantuan dikirim menggunakan pesawat kargo, pada Minggu (30/11/2025).
Dasco mengatakan, DPR berkomitme untuk bergerak cepat membantu masyarakat yang sedang mengalami masa sulit. Dengan begitu, kebutuhan pokok para pengungsi bisa terpenuhi.
“Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia menyerahkan bantuan untuk Sumatera, berupa kargo pesawat yang akan disampaikan kepada saudara-saudara yang mengalami musibah. Yang pada hari ini dan besok akan diberangkatkan ke Tapanuli Tengah, Padang, dan ke Aceh,” kata Dasco.
Pengiriman bantuan logistik itu akan dikawal oleh Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurizal yang juga turut ikut ke lokasi bencana. Adapun kata Dasco, bantuan ini berupa kebutuhan pokok dan peralatan darurat untuk para korban.
"Isi kargo tediri dari macam-macam, ada sarung, pembalut, Pop Mie, selimut, biskuit, untuk saudara-saudara kita sekalian, bismillahirrahmanirrahim," jelasnya.
Dasco berharap bantuan dari DPR ini bisa meringankan dan membawa manfaat bagi para masyarakat terdampak bencana. Dia mendoakan agar bencana segera berlalu.
“Mudah-mudahan apa yang disampaikan oleh teman-teman dari DPR bisa bermanfaat bagi saudara-saudara kita yang sedang mengalami musibah,” tandas Dasco.
Topik:
DPRBerita Terkait
Nama Anggota DPR Syaiful Huda Muncul di Sidang Korupsi Chromebook, Kejagung Didesak Perluas Penyidikan
9 jam yang lalu
Asap Oranye di Pabrik Cilegon, Anggota DPR Desak Investigasi Menyeluruh
3 Februari 2026 14:50 WIB
Misbakhun: Pergantian Pimpinan OJK Momentum Perkuat Tata Kelola dan Stabilitas Pasar
1 Februari 2026 14:53 WIB
OJK Berguncang: Ketua DK dan Tiga Petinggi Mundur, Ini Respons DPR
31 Januari 2026 08:04 WIB