Mentan Copot 192 Pejabat Kementan, Kecurangan Pangan Tembus Rp99 Triliun
Jakarta, MI - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman memberhentikan 192 pejabat di lingkungan Kementerian Pertanian. Pencopotan itu dilakukan karena para pejabat dinilai berkinerja buruk, menyalahgunakan kewenangan, hingga terlibat praktik yang merugikan sektor pertanian.
Amran menegaskan, langkah tegas itu merupakan bentuk pelaksanaan arahan Presiden Prabowo untuk mewujudkan birokrasi pertanian yang bersih, profesional, dan sepenuhnya berpihak pada kepentingan petani serta ketahanan pangan nasional.
"Kami copot dari Kementan luar dan dalam. Dari dalam Kementerian Pertanian ada 192 pejabat kementerian kami copot, ada kami pecat, ada yang masuk penjara," ujar Amran dikutip Kamis (8/1/2026).
Ia menyebut, dalam mengungkap berbagai kasus kecurangan pangan sepanjang 2025, Kementan bekerja sama dengan Satgas Pangan, Kepolisian, serta Kejaksaan.
"Ada 76 tersangka ditetapkan dalam kasus kecurangan pangan, termasuk penjualan beras tidak sesuai mutu, manipulasi harga, serta pelanggaran ketentuan harga eceran tertinggi atau HET," paparnya.
"Kementan mencatat praktik curang tersebut menyebabkan kerugian konsumen yang ditaksir mencapai Rp99 triliun, sehingga penindakan tegas dinilai penting untuk menjaga keadilan pasar pangan," sambungnya.
Amran menambahkan, pencopotan pejabat tersebut merupakan langkah tegas untuk menyelamatkan sektor pertanian dari praktik mafia, spekulan, dan berbagai penyimpangan yang merusak ekosistem pangan.
Kementan menegaskan penertiban akan terus dilakukan guna memastikan distribusi pupuk tepat sasaran, harga terkendali, dan petani memperoleh keadilan dalam mendukung swasembada pangan nasional.
Topik:
kementerian-pertanian pejabat-kementan amran-sulaiman