Kemenhut Butuh Rp153 T untuk Rehabilitasi 12 Juta Ha Lahan Kritis
Jakarta, MI - Kementerian Kehutanan membutuhkan anggaran sebesar Rp153,78 triliun untuk merehabilitasi lahan kritis seluas 12 juta hektare (ha) dalam kurun waktu sembilan tahun ke depan, hingga 2034. Hal ini bertujuan untuk menghijaukan kembali kawasan yang rusak dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar.
“Pendanaan [rehabilitasi hutan dan lahan] RHL dibutuhkan anggaran ideal kurang lebih Rp153,78 triliun selama sembilan tahun hingga 2034 dengan rata-rata rehabilitasi per tahun seluas 1,3 juta ha,” ujar Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki dalam rapat bersama Komisi IV DPR RI, Senin (19/1/2026).
Rohmat menjelaskan, dari total 12 juta hektare lahan kritis, 6,3 juta ha berada di kawasan hutan, sedangkan 5,7 juta ha berada di luar kawasan hutan. Rehabilitasi akan dilakukan secara bertahap dengan prioritas di wilayah strategis sesuai peta lahan kritis nasional.
Untuk pendanaan, rehabilitasi tahunan menargetkan seluas 1,3 juta ha dengan anggaran sebesar Rp17,08 triliun per tahun. Dana ini bersumber dari APBN dan APBD maupun pendanaan lain, seperti kerja sama dalam negeri dan kerja sama luar negeri, kewajiban rehabilitasi DAS, PBPH restorasi ekosistem dengan skema karbon dan tanggung jawab sosial perusahaan.
Dalam kesempatan itu, Rohmat juga meminta dukungan Komisi IV DPR RI untuk menyampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto agar pelaksanaan RHL dilakukan secara gotong royong oleh semua pihak, termasuk kementerian dengan anggaran masing-masing.
"Kemudian juga kami akan mengusulkan kepada Bapak Presiden agar penerimaan PNBP, terutama dana reboisasi itu bisa optimal dikembalikan untuk pembiayaan RHL," katanya.
Selain itu, denda administratif dari kegiatan tambang dan kebun sawit ilegal diusulkan masuk untuk program RHL, sehingga target RHL 12 juta ha dapat tercapai pada tahun 2034.
"Kami juga akan mengusulkan supaya ada sebagian yang dikembalikan untuk kemudian diakumulasi menjadi dana rehabilitasi hutan dan lahan untuk kita mengejar target 12 juta ha," ucap Rohmat.
Pelaksanaan program ini diperkirakan dapat meningkatkan kinerja sektor kehutanan dan lingkungan, serta memberikan kontribusi besar terhadap peningkatan cadangan karbon nasional dalam rangka pengendalian perubahan iklim.
"Lebih lanjut rehabilitasi hutan dan lahan berbasis agroforestri diharapkan tidak hanya memperbaiki kualitas lingkungan, tetapi juga memperkuat ketahanan pangan dan energi mendukung penyerapan tenaga kerja, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitar hutan secara berkelanjutan," pungkasnya.
Topik:
rehabilitasi-hutan-dan-lahan kementerian-kehutananBerita Sebelumnya
Juda Agung Mundur dari Deputi Gubernur BI
Berita Selanjutnya
Saham-saham Potensial yang Layak Dilirik Hari Ini, 20 Januari 2026
Berita Terkait
Kemenhut: Luas Lahan Sawit dan Tambang Ilegal Sempat Capai 4 Juta Hektare
20 Januari 2026 10:20 WIB
Prabowo Instruksikan Penertiban, Izin Pakai Hutan 1 Juta Hektare Dicabut
15 Desember 2025 16:44 WIB