Audit BPK Bongkar Kacau Balau Data Asuransi Holding BUMN, Laporan Keuangan Telat Bertahun-tahun
Jakarta, MI — Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan menguliti persoalan serius di tubuh holding asuransi pelat merah. Dalam audit kinerja atas PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) dan anak usahanya, BPK menemukan carut-marut pencatatan transaksi reasuransi intragrup yang berujung pada penyajian ulang laporan keuangan konsolidasian — ironisnya tanpa dukungan data yang memadai.
Holding ini membawahi deretan nama besar industri asuransi dan penjaminan milik negara seperti Askrindo, Jasindo, Jamkrindo, IFG Life, serta entitas warisan kasus lama, Jiwasraya.
Sebagaimana data yang diperoleh Monitorindonesia.com, Senin (2/2/2026) bahwa audit periode 2022 hingga Semester I 2024 yang terbit 2 September 2025 itu menyoroti satu simpul masalah: eliminasi transaksi reasuransi antar perusahaan dalam satu grup ternyata tidak ditopang metodologi dan data yang solid.
Masalah utama bersumber dari hubungan reasuransi antara perusahaan-perusahaan anggota holding dengan PT Reasuransi Nasional Indonesia atau Nasre, anak usaha Askrindo. Transaksi reasuransi ini memunculkan akun Aset Reasuransi dan Liabilitas Kontrak Asuransi (cadangan teknis) dalam jumlah besar. Saat dilakukan eliminasi intragrup untuk kepentingan laporan konsolidasi, dasar perhitungan dan rekonsiliasinya justru belum seragam dan belum diatur rinci dalam pedoman strategis holding.
Akibatnya fatal. Laporan keuangan konsolidasian BPUI tahun buku 2023 baru terbit 7 Oktober 2024, molor jauh dari batas waktu penyampaian ke Otoritas Jasa Keuangan yang seharusnya paling lambat April 2024.
Biang keladinya adalah keterlambatan laporan keuangan audited Askrindo dan Nasre — masalah yang disebut BPK sudah berulang empat tahun berturut-turut sejak 2020. Artinya, selama bertahun-tahun, holding asuransi negara berjalan dengan informasi keuangan yang tidak tersedia tepat waktu untuk pengambilan keputusan.
BPK menilai direksi BPUI kurang cermat karena belum menetapkan pedoman strategis yang mengatur metode, asumsi, dan prosedur detail dalam pembentukan hingga eliminasi cadangan teknis intragrup.
Di sisi lain, direksi Askrindo dinilai lemah dalam pengawasan tata kelola dan pengendalian internal di Nasre, sementara pimpinan Nasre sendiri dianggap kurang memadai dalam pengelolaan data dan rekonsiliasi cadangan teknis. Kombinasi ini menciptakan efek domino: data transaksi tak rapi, rekonsiliasi tersendat, laporan keuangan terlambat.
BPUI menyatakan sependapat dengan temuan pemeriksa dan mengklaim telah melakukan sejumlah langkah perbaikan sepanjang 2023–2024. Mulai dari rekonsiliasi saldo dan transaksi intragrup, sosialisasi pelaporan ke seluruh anggota holding, hingga penyusunan pedoman akuntansi grup yang lebih ketat. Surat direksi akhir 2024 juga disebut sudah memuat penjelasan lebih detail tentang metodologi cadangan serta standar ketersediaan data. Fungsi audit internal holding pun dikatakan diperkuat lewat pendampingan audit dan inisiasi pengendalian pelaporan keuangan berbasis risiko.
Namun BPK tetap menegaskan perlunya pembenahan struktural, bukan sekadar tambal sulam prosedur. Rekomendasinya tegas: direksi BPUI harus menyusun kebijakan grup yang rinci dan mengikat soal perhitungan serta eliminasi cadangan teknis intragrup, sekaligus memerintahkan audit internal menyisir ulang pengelolaan cadangan teknis dan aset reasuransi. Askrindo diminta rutin mengevaluasi rekonsiliasi dengan Nasre, sementara Nasre sendiri wajib membangun kebijakan teknis perhitungan cadangan dan tata kelola data yang jauh lebih disiplin.
Temuan ini menampar keras fondasi tata kelola holding asuransi negara. Di sektor yang bertumpu pada kepercayaan dan ketepatan hitung risiko, laporan keuangan yang telat dan data cadangan yang tak solid bukan sekadar masalah administratif — melainkan alarm bahaya bagi kesehatan keuangan jangka panjang industri asuransi BUMN.
Topik:
BPK BPUI IFG Asuransi BUMN audit BPK laporan keuangan terlambat reasuransi cadangan teknis tata kelola BUMN temuan BPKBerita Selanjutnya
BPS: Inflasi Tahunan 2026 Tinggi karena Diskon Listrik Tahun Lalu
Berita Terkait
Temuan BPK di RNI Group: Impor Daging, Gandum hingga Salah Saji Keuangan, Potensi Kerugian Puluhan Miliar
20 jam yang lalu
Dirut Lama PGN Mangkir dari KPK, Skandal Gas Makin Bau: Siapa Lindungi Siapa?
2 Februari 2026 23:32 WIB