Pegawai Terseret Kasus Ekspor CPO, Kemenperin Perkuat Pengawasan Internal dan Tutup Celah Penyimpangan

Dian Ihsan
Dian Ihsan
Diperbarui 11 Februari 2026 10 jam yang lalu
Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri. (Foto: Dok. Kemenperin)
Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri. (Foto: Dok. Kemenperin)

Jakarta, MI - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menanggapi pemberitaan terkait penetapan 11 tersangka oleh Kejaksaan Agung RI dalam kasus dugaan penyimpangan ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan Palm Oil Mill Effluent (POME). 

Salah satu tersangka dalam kasus tersebut disebut berasal dari lingkungan Kemenperin.

Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri mengatakan, dengan adanya kasus itu, Kemenperin berkomitmen memperkuat pengawasan internal, meningkatkan integritas dan akuntabilitas aparatur, serta menutup celah potensi penyimpangan kebijakan. 

"Upaya ini dilakukan sebagai langkah pencegahan agar kasus serupa tidak terulang di kemudian hari," ujar Febri Hendri dalam keterangan resminya, Rabu (11/2/2026).

Dia menyebut, Kemenperin menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan. Kemenperin juga mendukung langkah penegakan hukum yang dilakukan aparat sebagai bagian dari upaya menciptakan efek jera dan memperkuat penerapan tata kelola pemerintahan yang baik.

Terkait oknum pegawai Kemenperin yang disebut dalam pemberitaan, Febri menjelaskan bahwa Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang telah mengambil tindakan tegas. 

Sejak yang bersangkutan menjalani pemeriksaan beberapa bulan lalu, Menteri Perindustrian menonaktifkannya dari seluruh jabatan di lingkungan Kemenperin melalui Surat Keputusan Menteri Perindustrian Nomor 14 Tahun 2026 tertanggal 8 Januari 2026. 

"Langkah ini dilakukan untuk memperlancar proses pemeriksaan sekaligus menunjukkan komitmen Kemenperin dalam mendukung proses hukum," tutur dia.

Selain itu, Kemenperin akan bersikap kooperatif dan siap memberikan dukungan serta informasi yang dibutuhkan aparat penegak hukum demi kelancaran penyidikan.

Topik:

kemenperin kasus-korupsi-ekspor-cpo kasus-ekspor-cpo-dan-pome kasus-ekspor-cpo kasus-ekspor-pome