Kejagung Usut Korupsi Kimia Farma Rp 1,8 Triliun, Saksi Mulai Digarap
Jakarta, MI - Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah melakukan penyelidikan kasus dugaan korupsi di Kimia Farma.
“Itu masih dalam tahap penyelidikan,” kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (8/8/2025).
Anang belum bisa memerinci duduk perkara dalam dugaan korupsi ini. Sebab, kerahasiaan proses penyelidikan berbeda dengan tahapan penyidikan.
Kasus ini dikabarkan membuat negara merugi Rp1,8 triliun. Anang membenarkan sudah ada saksi yang dimintai keterangan. “Beberapa orang sudah dimintai keterangan, klarifikasi,” tegas Anang.
Namun, Kejagung belum bisa memerinci total atau identitas orang-orang yang sudah diklarifikasi penyelidik untuk mendalami kasus ini. Penyelidikan merupakan proses untuk mencari peristiwa pidana, dalan dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi.
Topik:
Kejagung Kimia FarmaBerita Sebelumnya
Ini Perintah! Seluruh Kejari Usut Korupsi Chromebook
Berita Terkait
Disikat Tanpa Ampun! MAKI Desak Kejagung Kejar Eks Bos BUMN Korup, Prabowo: “Jangan Enak-enak!”
39 menit yang lalu
Korupsi Pajak Djarum Menggantung: Kejagung Masih Tunggu Audit BPKP, Uang Negara Nasibnya di Ujung Kalkulator
6 Februari 2026 18:36 WIB
Pakar Hukum Soroti Dugaan Oknum Kejagung Minta Rp1,5 Miliar ke Pejabat Kemnaker terkait Pemerasan K3
4 Februari 2026 13:32 WIB
Kejagung Dalami Dugaan Permintaan Uang Oleh Oknum Jaksa ke Eks Direktur Kemnaker
3 Februari 2026 19:38 WIB