KPK Buka Peluang Dalami Dugaan Keterlibatan Eks Kajari Bekasi di Kasus Suap Ijon Proyek

Albani Wijaya
Albani Wijaya
Diperbarui 28 Desember 2025 17:19 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (Foto: Dok/MI)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (Foto: Dok/MI)

Jakarta, MI – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara terkait peluang pengusutan dugaan keterlibatan eks Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bekasi, Eddy Sumarman dalam kasus dugaan suap ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan bahwa hingga saat ini penyidik masih memfokuskan penanganan perkara pada dugaan aliran dana kasus suap ijon proyek yang menjerat Bupati Bekasi, Ade Kuswara sebagai tersangka.

"Untuk penyidikan perkara Bekasi, masih fokus untuk perkara suap ijon proyeknya," kata Budi Prasetyo, Minggu (28/12/2025).

Budi menjelaskan bahwa penyidik KPK terus mengumpulkan informasi dan bukti-bukti tambahan dengan melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

"Penyidik melanjutkan dengan giat geledah di sejumlah lokasi, dan tentunya akan mengonfirmasi temuan-temuan barbuk dalam giat tersebut, baik kepada para pihak yang sudah ditetapkan tersangka ataupun saksi lainnya," tuturnya.

Menurut Budi, hasil penggeledahan dan alat bukti yang ditemukan akan menjadi dasar bagi penyidik dalam menentukan langkah hukum selanjutnya, termasuk kemungkinan pengembangan perkara.

Ia pun meminta publik untuk menunggu perkembangan lebih lanjut dari proses penyidikan yang saat ini masih berjalan.

"Kita tunggu perkembangan penyidikan perkara ini," ujarnya.

Sebagai informasi, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi.

Ketiga tersangka tersebut ialah Ade Kuswara Kunang selaku Bupati Kabupaten Bekasi, HM Kunang selaku Kepala Desa Sukadami sekaligus ayah dari Bupati Ade, serta Sarjan selaku pihak swasta.

Penetapan para tersangka tersebut dilakukan setelah KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Kabupaten Bekasi.

Topik:

KPK Kasus Suap Ijon Proyek Bupati Bekasi Ade Kuswara Eks Kajari Bekasi Eddy Sumarman