Jejak Astra dalam Skandal Minyak Mentah Tersorot: Kejagung Perlu Periksa Djony Tjondro
Jakarta, MI - Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis, Uchok Sky Khadafi, melontarkan sorotan keras terhadap dugaan benang merah antara Presiden Direktur PT Astra International Tbk, Djony Bunarto Tjondro, dengan kasus dugaan korupsi impor minyak mentah dan BBM nonsubsidi di Pertamina yang menyeret mantan Dirut PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan.
Uchok menegaskan, meski tidak ada hubungan darah antara Djony dan Riva, terdapat indikasi relasi struktural dan kepentingan yang patut diuji aparat penegak hukum.
Fokus CBA mengarah pada keterlibatan anak usaha Astra Group, PT United Tractors Tbk, melalui anak perusahaannya PT Pamapersada Nusantara, yang diduga ikut menikmati keuntungan dalam skema bermasalah tersebut.
“PT Pamapersada Nusantara disebut telah diperkaya Rp958.380.337.983 dalam perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan BBM nonsubsidi yang menjerat Riva Siahaan,” tegas Uchok, dikutip Jumat (2/1/2026).
Angka ini, menurutnya, tidak boleh berhenti sebagai catatan laporan, tetapi harus ditelusuri hingga aliran dana dan penanggung jawabnya.
CBA juga menyinggung irisan jejaring personal. Djony dan Riva sama-sama alumni Universitas Trisakti—Djony dari Fakultas Teknik, Riva dari Manajemen Ekonomi.
Pun, Djony juga tercatat pernah menjabat Komisaris United Tractors (2017–2020) dan kini menjadi Presiden Komisaris United Tractors serta Pamapersada Nusantara, sebagaimana tercantum dalam Laporan Tahunan Astra 2024.
Uchok menilai penanganan perkara oleh Kejaksaan Agung masih setengah hati. Ia menyoroti belum disentuhnya 13 perusahaan yang diduga menikmati harga solar nonsubsidi di bawah ketentuan.
“Penyelidikan harus dibuka menyeluruh. Langkah awalnya, panggil komisaris dan direksi United Tractors, termasuk Pamapersada Nusantara, ke Gedung Bundar,” katanya.
CBA bahkan mendesak Kejagung memanggil Djony Bunarto Tjondro selaku Presiden Direktur Astra International untuk dimintai keterangan. Jabatan strategis Djony—Presiden Direktur sejak 16 Juni 2020 dan dikukuhkan kembali lewat RUPS 19 April 2023—dinilai membuat klarifikasinya krusial. Rekam jejaknya di Grup Astra sejak 1990, termasuk posisi kunci di Toyota-Astra Motor, Astra Honda Motor, Astra Digital Internasional, hingga Astra Sedaya Finance, disebut memperkuat urgensi pemeriksaan.
“Objektivitas dan transparansi adalah kunci. Jangan ada yang kebal hukum dalam skandal impor BBM dan solar nonsubsidi ini,” tutup Uchok.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Astra belum menjawab konfimasi Monitorindonesia.com. Sementara Kapuspenkum Kejagung enggan berkomentar. (an)
Topik:
korupsi BBM Pertamina Astra Group Kejaksaan Agung CBA impor minyak mentah solar nonsubsidi United Tractors Pamapersada NusantaraBerita Terkait
Indonesia Laporkan Netanyahu ke Kejagung RI atas Dugaan Genosida di Palestina
20 menit yang lalu
Koalisi Sipil Seret Israel ke Kejagung: Genosida Gaza Ditantang Diusut Hukum Indonesia
1 jam yang lalu
Mega Satria Resmi Jadi Direktur Keuangan, Ini Susunan Terbaru Direksi Pertamina
7 jam yang lalu