Bau Busuk Bank BJB Terbongkar: Agunan Rp2,19 M Ditebus Rp1,01 M, Pejabat Diseret ke KPK dan Kejagung

La Aswan
La Aswan
Diperbarui 5 Januari 2026 16:07 WIB
Bank BJB (Foto: Dok MI/Ist)
Bank BJB (Foto: Dok MI/Ist)

Jakarta, MI – Aroma skandal kembali menyeruak dari sektor perbankan daerah. Lembaga pegiat antikorupsi Aliansi Rakyat Menggugat (ARM) resmi menyeret dugaan korupsi dan penyalahgunaan wewenang di tubuh Bank BJB ke meja hukum.

Laporan itu dilayangkan langsung ke Komisi Pemberantasan Korupsi dan Kejaksaan Agung RI, Senin (5/1/2026), dengan tudingan adanya permainan kotor dalam penebusan agunan kredit bernilai miliaran rupiah.

Ketua Umum ARM, Furqon Mujahid Bangun alias Mang Jahid, menyampaikan laporan tersebut usai menyerahkan tembusan resmi kepada Pelaksana Tugas Direktur Utama Bank BJB di Menara Bank BJB, Bandung. ARM menegaskan laporan telah teregister dengan nomor 009/B/Lapdu/Kornas-ARM/I/2026 tertanggal 2 Januari 2026 dan ditujukan langsung kepada KPK serta Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus.

Mang Jahid mengungkap, laporan itu berangkat dari kejanggalan serius dalam proses penebusan agunan kredit milik CV Masa Jembar di kawasan Kiaracondong, Bandung.

Perusahaan tersebut sebelumnya mengantongi fasilitas kredit dengan jaminan Sertifikat Hak Milik (SHM) No.0486 atas nama empat pihak, berupa aset properti yang nilainya ditaksir melampaui Rp2 miliar. Bank BJB sendiri menyetujui Hak Tanggungan senilai Rp2,19 miliar.

Namun, fakta di lapangan justru berbalik arah. Saat penebusan agunan dilakukan, pihak kreditur CV Masa Jembar hanya diminta membayar Rp1,01 miliar. Selisih nilai yang mencolok itu dinilai ARM sebagai indikasi kuat adanya rekayasa kebijakan internal yang berpotensi merugikan keuangan negara lebih dari Rp1 miliar.

ARM secara terbuka menyebut dugaan intervensi salah satu pejabat Bank BJB bernama Budiatmo Sudrajat, serta menyeret nama Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, dalam pusaran perkara tersebut.

Keterlibatan pihak-pihak tersebut, menurut ARM, patut didalami aparat penegak hukum karena mengarah pada praktik penyalahgunaan wewenang yang sistematis.

“Ini bukan sekadar pelanggaran prosedur, tapi indikasi kejahatan korupsi yang mencederai prinsip kehati-hatian perbankan dan tata kelola yang bersih,” tegas Mang Jahid.

 Ia mendesak jajaran komisaris dan manajemen puncak Bank BJB segera menonaktifkan oknum yang diduga terlibat demi menjaga integritas institusi.

ARM juga memberi sinyal keras. Jika laporan ini mandek dan tidak ditindaklanjuti secara serius, ARM bersama jaringan lembaga antikorupsi di Jawa Barat menyatakan siap turun ke jalan. “Kami tidak akan diam melihat uang publik dipermainkan,” pungkasnya.

Topik:

Bank BJB dugaan korupsi KPK Kejaksaan Agung ARM agunan kredit penyalahgunaan wewenang perbankan daerah Bandung