Total Barbuk OTT KPK di Jakut Capai Rp 6 Miliar
Jakarta, MI – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan nilai barang bukti yang berhasil disita dalam operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jakarta Utara mencapai sekitar Rp6 miliar.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan bahwa barang bukti tersebut terdiri dari uang tunai dalam bentuk rupiah dan valuta asing (valas), serta logam mulia.
"Barang bukti yang diamankan dalam kegiatan penyelidikan tertutup ini dalam bentuk uang, baik rupiah maupun mata uang asing, dan juga logam mulia. Ya, nilainya mencapai sekitar Rp 6 miliar," kata Budi, Sabtu (10/1/2026).
Dalam operasi senyap tersebut, KPK turut mengamankan delapan orang dari sejumlah lokasi di wilayah Jabodetabek. Dari jumlah tersebut, empat orang merupakan pegawai Direktorat Jenderal Pajak, sementara empat lainnya merupakan pihak swasta.
Meski demikian, Budi belum mengungkap identitas kedelapan orang yang diamankan maupun konstruksi perkara secara rinci. Saat ini, seluruh pihak yang terjaring OTT masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik KPK.
"Para pihak yang diamankan masih terus dilakukan pemeriksaan secara intensif pada tahap penyelidikan," ujarnya.
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan tersebut.
Topik:
KPK OTT KPK Jakarta Utara Kanwil DJP Jakarta Utara Pegawai Pajak Terjaring OTTBerita Sebelumnya
Megawati Sebut Penculikan Presiden Venezuela Langgar Hukum Internasional
Berita Selanjutnya
OTT di Jakut, KPK Tetapkan Lima Tersangka Kasus Suap Pengurangan Nilai Pajak
Berita Terkait
Tamparan Keras bagi Kejagung: Penerima Gratifikasi Chromebook Lolos, Nyangkut di KPK?
4 jam yang lalu
Badiul Hadi: Jangan Jadikan Kasus PT PP Ajang Spekulasi, KPK Harus Bekerja Tuntas dan Terbuka
4 jam yang lalu
OTT Pajak & Bea Cukai Terbongkar, Menkeu Sebut “Shock Therapy” — Publik Bertanya: Mengapa Baru Bereaksi Setelah KPK Menyergap?
4 jam yang lalu
Nama Anggota DPR Syaiful Huda Muncul di Sidang Korupsi Chromebook, Kejagung Didesak Perluas Penyidikan
4 jam yang lalu