Dikuliti 7 Jam di Gedung Bundar, Sudirman Said Bongkar Mafia Migas Lama di Skandal Petral

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 19 Januari 2026 19:07 WIB
Mantan Menteri ESDM, Sudirman Said rampung menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus dugaan korupsi di Pertamina Energy Trading Limited (Petral), Senin 19 Januari 2026.
Mantan Menteri ESDM, Sudirman Said rampung menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus dugaan korupsi di Pertamina Energy Trading Limited (Petral), Senin 19 Januari 2026.

Jakarta, MI - Penyidik Kejaksaan Agung menguliti keterangan mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said selama hampir tujuh jam penuh. Pemeriksaan maraton itu terkait dugaan korupsi raksasa di tubuh Pertamina Energy Trading Limited (Petral), skandal lama yang kembali dipanaskan penegak hukum.

Keluar dari Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (19/1/2026), Sudirman mengakui ini merupakan pemeriksaan keduanya. Ia menyebut kehadirannya bukan sekadar formalitas, melainkan untuk mengurai apa yang ia lakukan, lihat, dan alami saat berada di lingkar inti pengelolaan energi nasional.

“Ini kehadiran kedua saya, untuk menjelaskan apa yang saya kerjakan, apa yang saya alami, dan apa yang saya lihat dalam dua jabatan yang pernah saya emban,” ujar Sudirman dengan nada datar, namun sarat makna.

Ia menegaskan, pemeriksaan tak hanya menyorot perannya sebagai mantan Menteri ESDM, tetapi juga saat ia menjabat Senior Vice President Integrated Supply Chain (ISC) Pertamina periode 2008–2009. Posisi strategis yang kala itu berada di jantung rantai pasok energi nasional.

Sudirman mengklaim telah membeberkan upaya pembenahan supply chain Pertamina yang sempat ia lakukan. Ia bahkan menyebut perlawanan terhadap praktik-praktik yang selama ini dikenal publik sebagai “mafia migas” bukan perkara mudah.

“Dua kali saya menghadapi hambatan serius. Saat unit ISC mulai berjalan, terjadi pergantian Direksi Pertamina dan unit itu justru dilumpuhkan,” ungkapnya, memberi isyarat adanya kekuatan besar yang tak tersentuh kala itu.

Ia juga mempertanyakan mengapa aparat penegak hukum baru bergerak setelah bertahun-tahun kasus Petral mengendap. Meski begitu, Sudirman menyatakan dukungan penuh atas langkah Kejagung yang kini kembali membuka tabir dugaan korupsi tersebut.

Nama Riza Chalid pun kembali mencuat. Sudirman tak menampik bahwa figur itu telah lama beredar dalam pusaran isu Petral, bahkan sejak bertahun-tahun silam. “Nama itu dari dulu sudah beredar.

Kalian juga tahu. Sekarang penegak hukum sedang mendalami dan mencari bukti-buktinya,” ujarnya singkat, seolah menyiratkan babak lanjutan dari skandal besar yang belum sepenuhnya terungkap.

Diketahui, hingga kini Sudirman Said masih berstatus saksi. Dari pantauan di lokasi, ia menjalani pemeriksaan intensif dengan pendamping seorang staf. Pemeriksaan panjang ini menambah daftar sinyal bahwa kasus Petral bukan sekadar arsip lama, melainkan bom waktu hukum yang mulai dihitung mundur.

Topik:

Kejaksaan Agung Sudirman Said Kasus Petral Korupsi Migas Pertamina Mafia Migas Riza Chalid Gedung Bundar